Apple Mengalah, Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store
- Apple mengendurkan aturan main mereka. Perusahaan tersebut kini mengizinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa menginstal aplikasi dari luar App Store alias sideload.
Kebijakan ini diterapkan setelah Apple didesak oleh Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa. Undang-undang anti-monopoli tersebut, mengharuskan Apple memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024 bila ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut.
Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan guna untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat. Perizinan toko aplikasi pihak ketiga dinilai juga dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil.
"Kunci" untuk membuka izin sideload ini akan digulirkan dalam pembaruan iOS 17.4 untuk iPhone. Saat ini, pembaruan itu baru tersedia dalam versi beta untuk pengembang.
Pembaruan itu nantinya akan membawa toko aplikasi alternatif yang bisa dipakai pengguna untuk memasang aplikasi dari pihak ketiga. Dengan begitu, pengguna tidak lagi bergantung pada satu toko aplikasi saja.
Apple juga sekarang juga sudah menyiapkan API baru untuk membangun toko aplikasi alternatif di iOS.
Baca juga: Pengguna iPhone Segera Install iOS 17.3, Ada 16 Celah Berbahaya
Pengembang mana pun bisa membuat marketplace aplikasi alternatif untuk iPhone. Asalkan mereka mampu memenuhi kriteria yang ditentukan Apple, khususnya dalam hal pengalaman pelanggan, pencegahan penipuan, dukungan pelanggan dan lain sebagainya.
Praktik ini menandai perubahan besar bagi Apple. Sebab, selama ini Apple begitu ketat dan melarang pengguna mengunduh aplikasi di luar App Store, bahkan sejak App Store dirilis pada tahun 2008.
Dengan izin sideload ini, nantinya, ketika pengembang aplikasi ingin mengirimkan produk aplikasinya ke Apple, mereka bisa memilih saluran distribusi. Apakah hanya akan didistribusikan di App Store atau toko aplikasi alternatif, atau keduanya.
Meski lebih "bebas" dari sebelumnya, Apple tetap memasang syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan lewat toko aplikasi alternatif ini. Salah satunya, aplikasi harus sudah melewati proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan seperti di Mac.
Untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang.
Pengembang juga boleh mengintegrasikan proses pembayaran aplikasi dari toko alternatif langsung ke aplikasinya, atau diarahkan ke situs web untuk memproses pembayaran.
Kendati begitu, ada pungutan biaya yang disebut Core Technology Fee. Biayanya sebesar 0,50 euro per instalasi, per akun, setiap tahun. Biaya ini mulai berlaku bila aplikasinya sudah melewati satu juta instalasi. Di bawah itu, masih gratis untuk semua pengembang.
Bersamaan dengan kebijakan baru ini, Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Uni Eropa yang tetap memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisinya menjadi 17 persen dari semula 30 persen.
Baca juga: 5 HP Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
Adapun pengembang bebas memilih saluran untuk memasarkan aplikasinya di platform iOS, apakah lewat App Store atau marketplace alternatif.
Perubahan ini akan digulirkan Apple lewat pembaruan iOS mulai Maret 2024 untuk pengguna di 27 negara di Uni Eropa, dihimpun KompasTekno dari MacRumors, Minggu (28/1/2024).
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Perusahaan "Search Engine" Yandex Bahas AI di UPI dan Unpad
- Samsung 990 Evo Resmi, SSD NVMe Hybrid PCIe 4.0 dan 5.0
- Merekam Video 4K 120FPS di Samsung S24 Ultra, Rekam Slow-Mo Auto Mulus
- Cara Bisukan Postingan TikTok Orang Lain Tanpa Unfollow
- Infinix Smart 8 Pro Meluncur, Kamera 50 MP Chip Helio G36