cpu-data.info

Pengalaman Beli Kartu SIM di China, Sangat Ketat dan Wajib Foto "Close-up"

Seorang pembeli kartu SIM di China diambil gambarnya secara close-up. Ini adalah prosedur wajib ketika membeli kartu SIM di sana.
Lihat Foto

GUANGZHOU, - China dikenal sebagai negara yang sangat membatasi akses internet warganya. Negara ini bahkan punya sistem sensor yang dikenal sebagai "Great Fire Wall" yang memblokir akses terhadap konten yang dianggap sensitif atau oleh pemerintah setempat.

Tidak hanya soal internet, pemerintah China juga menerapkan mekanisme yang ketat bagi warga atau wisatawan yang ingin membeli kartu SIM seluler di sana. Jurnalis KompasTekno, Yudha Pratomo, merasakan sendiri ketatnya persyaratan untuk membeli kartu SIM di China.

Memenuhi undangan Huawei Indonesia, KompasTekno berangkat ke China pada Rabu (13/9/2023). Sesampainya di bandara Guangzhou Baiyun International Airport sekitar pukul 15.00 waktu setempat, kami mencari gerai kartu SIM seluler guna membeli kartu dan mendapat akses internet.

Satu gerai tampak cukup ramai, posisinya dekat dengan pintu keluar. Gerai ini kemudian kami singgahi, dan memesan satu kartu SIM dari salah satu operator seluler.

Petugas yang melayani kemudian meminta identitas kami, berupa paspor. Kemudian, petugas mengarahkan kami ke bagian pengambilan foto wajah pembeli.

Baca juga: Setelah eSIM, Kini Hadir Kartu SIM Digital Baru iSIM, Apa Itu?

Pengambilan foto tersebut mirip seperti saat membuat paspor. Pembeli diminta menghadapkan wajahnya ke kamera, dan diambil foto close up.

Menurut petugas, ini memang menjadi hal wajib di China bagi mereka yang ingin membeli kartu SIM. Tidak hanya berlaku bagi turis, tetapi juga bagi warga lokal.

"Semua orang yang ingin membeli, harus mengikuti prosedur ini. Ini adalah prosedur normal. Tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga masyarakat biasa," ungkap petugas tersebut.

Awalnya, kami mengira proses tersebut hanya sampai di situ. Ternyata tidak. Foto pembeli harus diambil dua kali. Satu kali layaknya membuat pas foto, satu kali lagi sambil memegang tulisan pernyataan beserta nomor seluler yang dibeli.

Isi pernyataan yang wajib difoto bersama wajah pembeli ketika hendak membeli kartu SIM di China./Yudha Pratomo Isi pernyataan yang wajib difoto bersama wajah pembeli ketika hendak membeli kartu SIM di China.

Menurut petugas, ini dilakukan agar nomor seluler tersebut tidak disalahgunakan. Namun, petugas enggan memberi informasi dikirimkan atau disimpan di mana data berupa foto diri kita tersebut.

Selain itu, pada kemasan kartu SIM terdapat sebuah barcode. Barcode itu kemudian dipindai, agar bisa dicocokan datanya dengan data pembeli.

"Semua proses ini berlaku wajib," ungkap salah satu petugas.

Meski kartu SIM sudah didapat, kami mengalami kesulitan mengakses aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, dll.

Ini tidak hanya dialami KompasTekno, melainkan juga beberapa awak media yang ikut serta dalam rombongan.

Alhasil, kami harus menggunakan VPN agar aplikasi-aplikasi tersebut bisa terhubung dengan internet.

Baca juga: Apa Itu e-SIM, Bedanya dengan Kartu SIM Biasa?

Beda dengan Indonesia

Ketatnya membeli kartu SIM di China ini sangat berbeda jauh dengan di Tanah Air. Di Indonesia, masyarakat bisa membeli kartu SIM lebih mudah.

Peraturan untuk aktivasi kartu SIM seluler masih sebatas menggunakan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Tidak ada permintaan untuk foto sebagaimana di China.

Aturan aktivasi kartu SIM di Indonesia, tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 21 Tahun 2017, dan berlaku sejak Oktober 2017.

Peraturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen dari tindak kejahatan lewat ponsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat