[POPULER TEKNO] - Fitur Baru WhatsApp, Kirim Pesan Video Instan | Logo Aplikasi Twitter Kini Jadi "X"
- WhatsApp kembali merilis fitur baru, yakni Instant Video Mesages (pesan video instan). Sebagaimana namanya, fitur ini memungkinkan pengguna mengirim pesan berupa video pendek berdurasi maksimal 60 detik.
Kabar ini menjadi salah satu berita teknologi terpopuler di KompasTekno.
Selain itu, ada pula berita soal pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus IMEI ponsel. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang.
Berita lain yang juga cukup ramai diperbincangkan adalah soal logo aplikasi Twitter yang kini resmi berubah. Sudah tidak ada lagi si Larry Bird, alias burung biru yang menjadi ikon Twitter selama belasan tahun.
Logo aplikasi Twitter kini berubah menjadi "X", sebagaimana logo di Twitter versi web. Selengkapnya, berikut rangkuman berita teknologi terpopuler KompasTekno.
Fitur baru WhatsApp, kirim pesan video instan
WhatsApp merilis fitur baru, yakni pesan video instan. Fitur ini meungkinkan pengguna mengirim pesan berupa video singkat, berdurasi maksimal 60 detik.
Berbeda dengan fitur video biasa yang sudah ada selama ini, fitur ini diakses lewat tombol "voice note" alias pesan suara. Jadi, WhatsApp menyediakan tombol rekam pesan video berwarna hijau, tepat di samping kolom untuk membuat pesan WhatsApp.
Semula tombol itu tersedia untuk merekam audio saja, tetapi kini WhatsApp mengubahnya menjadi tombol untuk rekam pesan video atau merekam suara.
Nah, cara selengkapnya bisa disimak di artikel "WhatsApp Rilis Fitur Pesan Video Instan, Indonesia Sudah Kebagian".
Ada pegawai Kemenperin yang menjadi tersangka kasus IMEI ponsel
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel.
Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada masuknya produk elektronik melalui birokrasi yang tidak sesuai, yang dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar.
Agus mengatakan bahwa semua tersangka kasus penggelapan IMEI ini ternyata berasal dari Kemenperin.
"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian," kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, seperti diwartakan AntaraNews dan dikutip KompasTekno, Jumat (28/7/2023).
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Pegawai Kemenperin Disebut Jadi Tersangka Kasus IMEI Ponsel
- Samsung Galaxy Watch Classic Dirilis Lagi, Apa Istimewanya?
- Tablet Lenovo Tab P12 Meluncur dengan Empat Speaker JBL
- 7 Gadget Baru Samsung yang dirilis di Galaxy Unpacked, Tak Cuma Z Fold dan Z Flip 5
- Jadwal MPL S12 Minggu Ini, Debut Evos Legends dan Laga "El Clasico"