Pegawai Kemenperin Disebut Jadi Tersangka Kasus IMEI Ponsel

- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel.
Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada masuknya produk elektronik melalui birokrasi yang tidak sesuai, yang dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar.
Agus mengatakan bahwa semua tersangka kasus penggelapan IMEI ini ternyata berasal dari Kemenperin.
"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian," kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, seperti diwartakan AntaraNews dan dikutip KompasTekno, Jumat (28/7/2023).
Terkait kasus IMEI ponsel, Menperin Agus mengaku bahwa pembongkaran praktik IMEI ilegal di Indonesia sebenarnya merupakan inisiatifnya. Sebab, ia "gerah" lantaran ada beberapa orang yang sempat mendekatinya untuk mengakali aturan IMEI.
Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Berantas Jasa Unlock IMEI untuk iPhone
"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, 'apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?' Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu," ungkap Agus.
Berangkat dari kejadian tersebut, Menperin segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik IMEI ilegal tersebut.
"Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu," imbuh Agus.
Berharap penyelidikan adil
Untuk pengusutan dan pembongkaran kasus praktik IMEI ilegal ini, Menperin berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh, termasuk juga menyelidiki permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI ponsel, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta operator seluler.
"Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian supaya bisa berbuat adil. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan sama-sama," jelas Agus.
Sebagai informasi, pemerintah menerapkan aturan IMEI ponsel dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.
Baca juga: Awas Diblokir, Cek Dulu IMEI Ponsel Sebelum Beli
Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri.
Kendati demikian, Menperin Agus mengakui bahwa tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan, menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.
Dugaan praktik IMEI ilegal
Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan terkait adanya praktik IMEI ilegal ini mencuat sekitar akhir tahun lalu.
Terkini Lainnya
- Menyibak Sisi Gelap Media Sosial Bagi Remaja lewat Serial "Adolescence"
- Cara Memunculkan Notifikasi WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah
- Samsung Rilis Perangkat Elektronik Rumah Tangga Bespoke 2025 dengan Visi AI Home
- Cara Membuat Nomor Halaman Romawi dan Angka di Microsoft Word dengan Mudah
- 2 Cara Menghentikan SMS Spam Iklan Pinjol di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Begini Desain Pesawat Masa Depan Menurut Airbus
- Ini Daftar iPhone yang Tidak Kebagian Update iOS 19
- Microsoft Rilis Copilot Search, Mesin Pencari Berbasis AI
- Jam iPhone Selalu Tunjukkan 09.41 di Poster Iklan, Ini Fakta Menarik di Baliknya
- Microsoft Dikabarkan Tunda Proyek Data Center, Begini Nasib Cloud Region di Indonesia
- Sering Disalahartikan, 14 Emoji Ini Ternyata Punya Arti Berbeda
- 5 Perusahaan AS yang Minat Beli TikTok Jelang Deadline Pemblokiran 5 April
- Saham Apple Anjlok gara-gara "Tarif Impor Trump", Terparah dalam Lima Tahun
- Bukan "Blue Screen" Lagi, Microsoft Ubah Tampilan Error di PC
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- Jadwal MPL S12 Minggu Ini, Debut Evos Legends dan Laga "El Clasico"
- Twitter Lenyap dari Google Play Store, Digantikan X
- Samsung Kenalkan Chip Exynos W930, "Otak" Galaxy Watch 6
- Telkomsel Rilis Paket Baru IndiHome, Pelanggan Lama Bisa “Upgrade Speed” dengan Harga Tetap
- Oppo Find N3 Sudah Dapat Sertifikasi Postel dan TKDN Indonesia