Pegawai Kemenperin Disebut Jadi Tersangka Kasus IMEI Ponsel

- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel.
Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada masuknya produk elektronik melalui birokrasi yang tidak sesuai, yang dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar.
Agus mengatakan bahwa semua tersangka kasus penggelapan IMEI ini ternyata berasal dari Kemenperin.
"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian," kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, seperti diwartakan AntaraNews dan dikutip KompasTekno, Jumat (28/7/2023).
Terkait kasus IMEI ponsel, Menperin Agus mengaku bahwa pembongkaran praktik IMEI ilegal di Indonesia sebenarnya merupakan inisiatifnya. Sebab, ia "gerah" lantaran ada beberapa orang yang sempat mendekatinya untuk mengakali aturan IMEI.
Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Berantas Jasa Unlock IMEI untuk iPhone
"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, 'apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?' Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu," ungkap Agus.
Berangkat dari kejadian tersebut, Menperin segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik IMEI ilegal tersebut.
"Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu," imbuh Agus.
Berharap penyelidikan adil
Untuk pengusutan dan pembongkaran kasus praktik IMEI ilegal ini, Menperin berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh, termasuk juga menyelidiki permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI ponsel, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta operator seluler.
"Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian supaya bisa berbuat adil. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan sama-sama," jelas Agus.
Sebagai informasi, pemerintah menerapkan aturan IMEI ponsel dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.
Baca juga: Awas Diblokir, Cek Dulu IMEI Ponsel Sebelum Beli
Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri.
Kendati demikian, Menperin Agus mengakui bahwa tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan, menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.
Dugaan praktik IMEI ilegal
Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan terkait adanya praktik IMEI ilegal ini mencuat sekitar akhir tahun lalu.
Terkini Lainnya
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Jadwal MPL S12 Minggu Ini, Debut Evos Legends dan Laga "El Clasico"
- Twitter Lenyap dari Google Play Store, Digantikan X
- Samsung Kenalkan Chip Exynos W930, "Otak" Galaxy Watch 6
- Telkomsel Rilis Paket Baru IndiHome, Pelanggan Lama Bisa “Upgrade Speed” dengan Harga Tetap
- Oppo Find N3 Sudah Dapat Sertifikasi Postel dan TKDN Indonesia