Cara Klaim JHT Online di Aplikasi JMO, Mudah dan Praktis
- Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi wajib yang harus dimiliki oleh semua karyawan di berbagai perusahaan. Karyawan yang terdaftar dalam program ini tentu akan mendapatkan berbagai manfaat, salah satunya adalah memberikan perlindungan finansial bagi karyawan dalam situasi-situasi yang tidak diinginkan.
Aturan mengenai JHT telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Sehingga, apabila perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, tentu akan mendapatkan sanksi tersendiri.
Peserta yang tergabung dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayar sejumlah iuran tertentu setiap bulannya. Peserta yang terdaftar juga dapat mengklaim saldo JHT dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu ketentuan bagi peserta untuk dapat melakukan klaim JHT adalah berada di usia pensiun, mengundurkan diri, PHK, dan lain-lain. Cara mengklaimnya juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya berikut ini, dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Cara klaim JHT di aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store (Android) dan App Store (iOS)
- Daftar akun atau masuk menggunakan e-mail dan password
- Pada menu utama, pilih "Jaminan Hari Tua"
- Klik "Klaim JHT"
- Pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Akan muncul ketentuan yang berlaku. Pastikan telah tercentang hijau. Setelah itu, rincian saldo JHT akan muncul. Klik "Selanjutnya"
- Pilih salah satu "Sebab klaim", kemudian klik "Selanjutnya"
- Anda akan diarahkan ke halaman pengecekan data. Pastikan data sudah benar dan valid, kemudian klik "Sudah"
- Lakukan swafoto dengan mengklik "Ambil Foto" sesuai dengan ketentuan pada layar Selanjutnya, lengkapi data NPWP dan nomor rekening aktif, dan klik "Selanjutnya"
- Pada halaman konfirmasi JHT, Anda diminta untuk melakukan pengecekan data sekali lagi, kemudian klik "Konfirmasi"
- Pengajuan pencairan saldo JHT akan diproses. Untuk melihat proses klaim, buka menu "Tracking Klaim"
- Proses klaim akan berlangsung selama satu hingga tiga hari
Baca juga: Cara Download Kartu BPJS Kesehatan Online di HP
Meskipun peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim secara online, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10 juta, telah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan non-aktif.
Anda juga dapat menelusuri peraturan secara lengkap di laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Fungsi Factory Reset di HP yang Perlu Diketahui
- Jelang Galaxy S25 Rilis, Ini Harga Samsung S24 Terbaru di Indonesia
- Waspada, Ini Dia Daftar Pola Password yang Rentan Diretas
- Arti Kata Cenblu yang Ramai di X Twitter
- Empat Produk Baru Oppo, HP Reno 13 5G, 13F 5G, 13F 4G, dan TWS Enco Air 4
- Apple Mac Mini dengan Chip M4 dan M4 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Inovasi Baru Hybrid VOX Hadirkan Format Iklan AI yang Relevan dan Efektif
- HP Realme Note 60x Resmi di Indonesia, HP Tangguh Harga Rp 1 Jutaan
- Xiaomi Vendor Smartphone Paling Tumbuh pada 2024
- Ponsel Lipat ZTE Nubia Flip 2 Meluncur dengan Cover Screen Jumbo
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- Roket Starship Elon Musk Meledak, Puing-puing Berjatuhan di Angkasa
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- Baterai Oppo Reno 13 5G Diklaim Tahan Main Mobile Legends 8 Jam Non-stop
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Ramai-ramai Belajar Mandarin di Duolingo
- Fungsi Factory Reset di HP yang Perlu Diketahui
- Pengunjung Oppo Gallery Bisa Jadi "Bintang Wimbledon" Virtual
- Bongkar Rahasia Edit Foto Pakai Galaxy S23 Ultra yang Bikin "Autolikes"
- Cerita Perusahaan Google yang Dulu Tak Laku meski Dijual Murah
- Bukan S23 FE, Samsung Rilis Galaxy S21 FE dengan Chip Baru
- Jalan Berliku Bisnis Airbnb, Pernah Diabaikan dan Ditolak Massal Investor