Meta Resmi Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada
- Meta memutuskan untuk memblokir konten berita yang dibagikan di Facebook dan Instagram di wilayah Kanada. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penolakan perusahaan atas regulasi yang mewajibkan mereka membayar konten berita kepada media atau penerbit.
Parlemen Kanada sendiri baru menyetujui Undang-Undang Berita Online atau dikenal Bill C-18, pada 22 Juni lalu. Aturan ini dipercaya bakal mulai diterapkan secara resmi dalam waktu dekat.
"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan disetop sebelum Undang-Undang Berita Online mulai berlaku," kata Meta di situs resmi perusahaan.
"Kami telah berulang kali menyampaikan bahwa untuk mematuhi RUU C-18 yang disahkan di Parlemen, konten dari outlet berita termasuk penerbit dan penyiar berita, tidak akan lagi tersedia bagi orang yang mengakses platform kami di Kanada," tulis Meta.
Meski demikian, menurut pihak Meta, perubahan kebijakan ini tidak akan memengaruhi produk dan layanan Meta di Kanada.
Baca juga: Google Tanggapi Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita
"Kami ingin meyakinkan jutaan warga Kanada di platform kami bahwa mereka akan selalu dapat terhubung dengan teman dan keluarga, mengembangkan bisnis, dan mendukung komunitas lokal mereka," lanjut pihak Meta.
Bukan hanya Facebook dan Instagram, undang-undang itu juga mewajibkan platform lainnya seperti Google untuk bernegosiasi dan membayar konten dari outlet berita Kanada. Namun hal ini ditolak oleh Meta maupun Google.
Aturan itu, sama seperti yang pernah digagas oleh pemerintah Australia. Menurut Meta dkk, undang-undang itu tidak berkelanjutan bagi bisnis perusahaan.
Adapun menurut Google, undang-undang di Kanada lebih ketat dibanding di Australia dan Eropa. Untuk itu, pihaknya menyarankan amandemen sebagai jalan tengah. Namun sejauh ini, pihak pemerintah Kanada menolak amandemen.
Kendati sama-sama kukuh akan pendiriannya, baik Meta maupun Google kabarnya masih berupaya melobi pemerintah untuk menemukan solusi. Google misalnya, dijadwalkan bertemu dengan Menteri Heritage, Pablo Rodriguez setelah Undang-Undang Media Online disetujui.
Regulasi ini sendiri disusun setelah pemerintah menerima keluhan dari industri media Kanada. Mereka meminta pemerintah membuat aturan yang lebih ketat bagi perusahaan teknologi agar mereka tidak tersingkir dari pasar iklan online.
Sudah uji coba blokir konten
Sebelum memblokir berita di Facebook dan Instagram sepenuhnya, Meta menguji penghapusan berita pada awal bulan ini.
Uji coba itu konon berdampak ke 1-5 persen pengguna Meta di kanada, di mana mereka tidak bisa membaca dan membagikan berita di platform Meta.
Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Berlangganan Berita alias Newsletter
Seperti Meta, Google juga menguji coba praktik pemblokiran artikel berita outlet Kanada dari platformnya sejak Februari lalu. Raksasa teknologi ini saat itu berkata akan menghapus tautan dari artikel outlet berita Kanada dari platformnya.
Pemblokiran konten berita di Facebook sendiri sebenarnya sudah pernah dilakukan Meta dua tahun lalu di Australia. Alasannya sama, yaitu karena pemerintah Australia meminta Meta dkk membayar konten berita yang didistribusikan melalui platformnya.
Namun saat itu pemblokirannya menyeret banyak pihak, bukan hanya outlet berita, melainkan badan pemerintah, komunitas hingga organisasi.
Berkaca dari kekeliruan itu, Meta berkata bahwa pemblokiran berita di Kanada akan berbeda dengan di Australia, guna meminimalisasi kesalahan yang sama.
"Beberapa hal yang keliru dicakup di Australia, kami bekerja keras memastikan tidak melakukannya kali ini (di Kanada)," kata Rachel Curran, kepala kebijakan publik Meta Kanada.
Terkini Lainnya
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- [POPULER TEKNO] - Saat Eropa Lawan Dominasi Bisnis Iklan Google...| Elon Musk Ajak Gelut, Zuckerberg Minta Share Loc
- Oppo Find N2 Flip Edisi WImbledon Dijual Rp 16 Juta, Bonus TWS Enco Buds
- Asus Prediksi ROG Ally Terjual 15.000 Unit Tahun Ini
- Asus ROG Ally Versi Mahal Duluan Masuk Indonesia, Versi Murahnya Kapan?
- Video Reels Bisa Di-download Langsung di Instagram Tanpa Aplikasi Ketiga