Google Tanggapi Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita
- Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media.
Regulasi itu disebut juga sebagai "Publisher Right" atau hak penerbit.
Regulasi Publisher Right yang masih dalam tahap penggodokan ini rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini disebut disiapkan untuk melindungi industri media massa dalam negeri.
Google, sebagai salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang kemungkinan besar terpengaruh, mengomentari rencana regulasi Publisher Right tersebut.
Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.
"Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Rancangan Perpres Publisher Rights Ditargetkan Rampung Maret 2023
Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.
Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.
"Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum," kata Google.
Google sebut tak hasilkan uang dari "klik" berita
Dalam postingan blog yang sama, Google memberikan pemahaman cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.
Google menegaskan, pihaknya tidak menjalankan iklan di Google Berita (Google News) atau tab hasil penelusuran berita di Google Search.
"Supaya jelas, kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita," kata Google.
Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal. Menurut Google, berita hanyalah sebagian kecil dari banyak jenis konten yang disajikan.
Google juga menyebut telah memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita, termasuk dengan mengarahkan banyak traffic ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali tiap bulannya di seluruh dunia tanpa biaya.
Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.
Terkini Lainnya
- Cara Bikin Poster Ramadan 2025 pakai Canva dan Figma, Gratis dan Mudah
- Bocoran Spesifikasi HP Xiaomi 15 Ultra, Bawa Kamera Periskop 200 MP
- Ketika Google Mencibir, OpenAI Justru Meniru DeepSeek
- Harga ChatGPT Plus dan Cara Berlangganannya
- Ponsel Lipat Tiga Huawei Mate XT Ultimate Hiasi Bandara Kuala Lumpur Malaysia
- 9 Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Ada Notifikasi kalau Tidak Buka Aplikasi
- Fenomena Unik Pakai Apple Watch di Pergelangan Kaki, Ini Alasannya
- 3 Cara Beli Tiket Bus Online buat Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Praktis
- Instagram Uji Tombol "Dislike", Muncul di Kolom Komentar
- Video: Hasil Foto Konser Seventeen di Bangkok, Thailand, dan Tips Rekam Antiburik
- ZTE Blade V70 Max Dirilis, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dynamic Island ala iPhone
- 4 HP Android Murah Terbaru 2025, Harga Rp 2 juta-Rp 3 jutaan
- Cara Cek Numerologi di ChatGPT yang Lagi Ramai buat Baca Karakter Berdasar Angka
- 61 HP Samsung yang Kebagian One UI 7
- AMD dan Nvidia Kompak Umumkan Tanggal Rilis GPU Terbarunya
- Centang Biru Berbayar Twitter "Ditiru" IG dan FB, Elon Musk: Tidak Bisa Dihindari
- [POPULER TEKNO] Akun Centang Biru Facebook dan Instagram Akan Berbayar | WhatsApp Rilis Mode "PiP" Video Call untuk iPhone
- Duduk Perkara "Perang Dingin" WhatsApp Vs Telegram
- Perbandingan Centang Biru Instagram dan Facebook Berbayar dengan Twitter Blue
- Virtual Backgrounds Google Meet Kini Bisa Diputar 360 Derajat