Google Tanggapi Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita
- Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media.
Regulasi itu disebut juga sebagai "Publisher Right" atau hak penerbit.
Regulasi Publisher Right yang masih dalam tahap penggodokan ini rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini disebut disiapkan untuk melindungi industri media massa dalam negeri.
Google, sebagai salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang kemungkinan besar terpengaruh, mengomentari rencana regulasi Publisher Right tersebut.
Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.
"Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Rancangan Perpres Publisher Rights Ditargetkan Rampung Maret 2023
Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.
Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.
"Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum," kata Google.
Google sebut tak hasilkan uang dari "klik" berita
Dalam postingan blog yang sama, Google memberikan pemahaman cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.
Google menegaskan, pihaknya tidak menjalankan iklan di Google Berita (Google News) atau tab hasil penelusuran berita di Google Search.
"Supaya jelas, kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita," kata Google.
Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal. Menurut Google, berita hanyalah sebagian kecil dari banyak jenis konten yang disajikan.
Google juga menyebut telah memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita, termasuk dengan mengarahkan banyak traffic ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali tiap bulannya di seluruh dunia tanpa biaya.
Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.
Terkini Lainnya
- Samsung Galaxy A16 4G Resmi, Dapat "Update" OS Android 6 Tahun
- Meta PHK Karyawan Facebook, Instagram, dan WhatsApp
- Oppo Umumkan Antarmuka ColorOS 15, Bawa Sederet Fitur AI
- Muncul Tulisan VoLTE di HP, Apa Artinya?
- Amazon Keluar Dana Rp 7,7 Triliun, demi Pusat Data AI
- 10 Fitur Google Photos yang Bisa Anda Coba, Begini Caranya
- Pengertian Mouse, Fungsi, Cara Kerja, dan Jenis-jenisnya
- 20 Smartphone dengan Baterai Paling Awet Versi DxOMark
- 8 Fitur Samsung Galaxy Tab S10 Ultra yang Wajib Dicoba "Si Paling Multitasking"
- Cara Menggunakan Copilot WhatsApp, Bisa Bikin Gambar, Parafrase, dan Lainnya
- Smartphone Realme 13 5G dan Realme 13 Plus 5G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Hati-hati Mematikan Fitur Windows 11 Ini, Bisa Muncul Masalah
- AI Oppo Reno 12 Bisa Rangkum dan Bikin Tulisan dari Rekaman Suara
- 7 Tips Bikin Laptop Tetap Dingin, Bebas Overheating
- Amazon Kindle Colorsoft Dirilis, Pertama dengan Layar Berwarna
- Centang Biru Berbayar Twitter "Ditiru" IG dan FB, Elon Musk: Tidak Bisa Dihindari
- [POPULER TEKNO] Akun Centang Biru Facebook dan Instagram Akan Berbayar | WhatsApp Rilis Mode "PiP" Video Call untuk iPhone
- Duduk Perkara "Perang Dingin" WhatsApp Vs Telegram
- Perbandingan Centang Biru Instagram dan Facebook Berbayar dengan Twitter Blue
- Virtual Backgrounds Google Meet Kini Bisa Diputar 360 Derajat