OpenAI Digugat gara-gara ChatGPT Salah Info
- OpenAI, perusahaan di balik chatbot ChatGPT, digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Gugatan itu dilayangkan oleh warga negara bagian Georgia bernama Mark Walters ke Pengadilan Wilayah Gwinnett, Amerika Serikat.
Menurut Walters, ChatGPT bersalah karena menuduhnya menggelapkan dana senilai lebih dari 5 juta dollar AS (Rp 74,4 miliar), dari organisasi nirlaba The Second Amendment Foundation (SAF). Padahal, Walters yang bekerja sebagai penyiar radio tak pernah melakukan hal tersebut.
"Tuduhan ChatGPT tentang Walters, salah dan jahat, diungkapkan dalam bentuk cetak, tulisan dan gambar atau simbol, cenderung merusak reputasi Walters dan membuatnya dibenci, dihina atau diolok publik," tertulis dalam dokumen yang dilayangkan Walters ke pengadilan.
Baca juga: Riset: ChatGPT Terkenal, tapi Tak Banyak Dipakai Warga AS
Kasus ini bermula dari seorang jurnalis bernama Fred Riehl yang meminta ChatGPT untuk meringkas sebuah kasus yang dipaparkan dalam dokumen berformat PDF. Kasus ini terkait dengan organisasi nirlaba SAF tadi.
Saat itu, Riehl juga menautkan tautan ke dokumen PDF online dari kasus tersebut.
Setelah diproses, ChatGPT kemudian menghasilkan rangkuman kasus tersebut. Beberapa ringkasan ChatGPT memang sesuai, tetapi beberapa poin lainnya keliru dan menuduh Walters dengan tuduhan palsu.
Menurut rangkuman ChatGPT, Walters adalah bendahara dan kepala keuangan di SAF. Padahal, Walters sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan SAF. Selain itu, kasus yang sedang diteliti oleh Riehl juga tidak mencatutkan nama Walters.
Riehl sebenarnya tidak pernah memublikasikan informasi palsu yang dihasilkan chatbot itu, tetapi mengecek kebenaran ringkasannya ke pihak lain. Pada akhirnya informasi ini sampai ke telinga Walters.
Tak diketahui bagaimana ChatGPT bisa mengakses data eksternal, termasuk dari tautan yang disertakan Riehl. Pasalnya, diperlukan plugin tambahan bagi ChatGPT untuk menjangkaunya.
Outlet media The Verge mencoba hal yang sama dengan Riehl, tetapi tidak berhasil. ChatGPT hanya menunjukkan keterangan "Maaf, tetapi sebagai model berbasis teks AI, saya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses atau membuka file khusus PDF atau dokumen eksternal lainnya".
Baca juga: Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi
ChatGPT sendiri memang tidak bisa sepenuhnya membedakan mana yang benar dan salah. Untuk itu, OpenAI menyertakan disclaimer di laman utama ChatGPT bahwa "terkadang (sistem) dapat menghasilkan informasi yang keliru".
Adapun terkait kasus ini, OpenAI belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Walters menuntut ganti rugi terhadap OpenAI. Namun, nilai ganti ruginya baru akan ditetapkan di persidangan, dihimpun KompasTekno dari The Register, Selasa (13/6/2023).
Terkini Lainnya
- Bisnis Diprediksi Membaik, Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Andalkan Indonesia, TikTok Incar "Cuan" Lebih Besar dari TikTok Shop
- Siap-siap, Pengguna WhatsApp Bakal Bisa Kirim Gambar Kualitas HD
- [POPULER TEKNO] - Video Audisi Putri Ariani AGT Tembus 12 Juta View di YouTube | Ramai Tampilan WhatsApp Berubah, Menu Chat Ada di Bawah
- Jaringan Internet Cepat Jadi Kunci Kreator Konten Raih Cuan
- Penetrasi Smartphone 5G di Indonesia 18 Persen