Uni Eropa Larang Pegawai Pemerintah Instal Tiktok di HP Pemerintahan
- Badan eksekutif Uni Eropa, European Commission (Komisi Eropa), melarang staf pemerintahan untuk menginstal dan menggunakan TikTok di perangkat kerjanya, termasuk HP dan tablet.
Pelarangan TikTok oleh Komisi Eropa itu diumumkan melalui sebuah posting di laman resmi pada 23 Februari 2023.
Dalam postingan itu, Komisi Eropa menyebutkan bahwa keputusan pelarangan TikTok di HP dan tablet milik staf pemerintahan itu demi alasan keamanan.
"Tindakan ini bertujuan untuk melindungi Uni Eropa dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang dapat dimanfaatkan untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat Komisi," tulis Komisi Eropa.
Baca juga: Pengguna Indonesia Kini Bisa Nonton TikTok di TV
Selain itu, komisi Eropa juga melarang para staf menginstal dan menggunakan TikTok di HP milik pribadi, jika di HP tersebut terdapat aplikasi korporat untuk bekerja.
Komisi Eropa mengatakan, saat ini, lembaganya memiliki sekitar 32.000 karyawan tetap dan kontrak. Seluruh staf Komisi Eropa wajib menghapus aplikasi TikTok sesegera mungkin atau paling lambat pada 15 Maret 2023.
Menurut laporan BBC sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (24/2/2023), bagi mereka yang tidak menghapus TikTok sesuai tenggat waktu yang ditentukan, aplikasi korporat yang biasa digunakan untuk bekerja (seperti e-mail dan Skype for Business) milik mereka bakal ditangguhkan.
Langkah ini serupa dengan kebijakan yang diambil pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah AS juga melarang staf pemerintahan mengunduh dan menginstal TikTok di HP milik mereka.
TikTok sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance. Beberapa waktu belakangan, ByteDance dituduh mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China.
TikTok sendiri sudah membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan perusahaannya bekerja dengan cara yang sama dengan media sosial lainnya. Namun, Komisi Eropa tetap melarang penggunaan TikTok di HP dan tablet kerja milik staf pemerintahan.
Terkait kebijakan pelarangan TikTok di HP staf Komisi Eropa, TikTok berkomentar bahwa keputusan itu didasarkan pada gagasan yang salah tentang platformnya.
"Kami kecewa dengan keputusan yang kami yakini salah arah dan berdasarkan kesalahpahaman mendasar," kata seorang juru bicara TikTok.
Baca juga: Pendapatan Iklan YouTube Turun, Gara-gara TikTok?
DPR AS juga haramkan TikTok
Alasan TikTok dilarang adalah karena aplikasi milik ByteDance ini dianggap berisiko bagi pengguna, khususnya pengguna yang merupakan anggota parlemen dan staf DPR.
Kantor Kepala Administratif bagian Keamanan Siber meyakini bahwa TikTok “berisiko tinggi bagi pengguna” karena kurangnya transparansi terkait cara perusahaan induknya di China, ByteDance, menangani data pengguna.
Arahan tersebut mengikuti beberapa upaya lain untuk membatasi penggunaan TikTok di AS yang dilaterbelakangi oleh kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk melacak dan memata-matai orang-orang di AS.
Sebelumnya, pemerintah daerah di 19 negara bagian juga sudah melarang penggunaa TikTok pada perangkat milik pemerintah dengan alasan masalah keamanan.
Dalam RUU pengeluaran omnibus yang baru disahkan Kongres AS pada 23 Desember lalu juga dilaporkan berisi bahasa yang melarang aplikasi TikTok pada ponsel yang disediakan pemerintah untuk pegawai lembaga di cabang eksekutif, dengan pengecualian untuk penegakan hukum, keamanan nasional, dan tujuan penelitian.
Terkini Lainnya
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Tahun Ini, Asus Ingin Fokus Rakit Laptop di Indonesia
- [POPULER TEKNO] Bagaimana WhatsApp Bisa Disadap? | ChatGPT Salah Jawab dan "Nyolot" Saat Dikoreksi Pengguna
- Klaim Kuasai 41 Persen Market Share, Asus Pimpin Pasar Laptop Indonesia
- Sony PS VR2 Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Rp 10 Juta Dapat Apa Saja?
- Cara Konsumsi Internet Berubah, IndiHome Bersiap Jadi Layanan Paling Lengkap