Ramai Konten Nenek Mandi Lumpur, Kominfo Tunggu Surat Kemensos, TikTok Imbau "Report"
- Polisi akhirnya menemukan pemilik akun TikTok dengan handle @intan_komalasari92 yang kerap mengunggah konten video live streaming (siaran langsung) nenek mandi lumpur. Konten itu disiarkan untuk mendapat gift (hadiah) dengan memanfaatkan wanita paruh baya hingga lansia sebagai "talent".
Tujuannya tak lain memancing rasa belas kasih dari penonton live streaming sehingga mau memberikan gift berupa stiker TikTok. Untuk diketahui, penonton live streaming di TikTok bisa memberikan gift berupa sticker berbayar, yang nantinya bisa ditarik oleh kreator.
Akun TikTok yang menayangkan nenek mandi lumpur itu rupanya dikelola oleh pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK. Keduanya tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu (18/1/2023) mengatakan kepada bahwa, keduanya kini sedang diperiksa Polres Lombok Tengah. Selain pemilik akun, Polisi juga mengantongi identitas "talent" dalam video nenek mandi lumpur yang tayang di akun TikTok @intan_komalasari92.
Baca juga: Akhirnya Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi
Mereka adalah LS (49), IR (54), dan HRT (43), di mana ketiganya memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto kepada .
Kendati demikian, Polda NTB tetap akan menyelidiki kasus ini agar tercipta ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.
Kemensos turun tangan
Sebagian warganet menganggap tayangan live streaming nenek mandi lumpur sebagai praktik "ngemis online" di media sosial. Kementerian sosial (Kemensos) pun lantas turun tangan untuk ikut menindak fenomena "ngemis online" ini dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke pemerintah daerah (Pemda).
Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam SE itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar gubernur dan bupati/wali kota untuk melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis, baik secara offline maupun online yang mengeksploitasi lansia, anak, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.
"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip , Kamis (19/1/2023).
Apabila menemukan praktik mengemis, baik offline maupun online yang mengeksploitasi kelompok rentan seperti disebutkan di atas, Pemda dan masyarakat diminta untuk melapor ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan kepada mereka yang telah menjadi korban eksploitasi mengemis offline maupun online. Pasalnya, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Penonton Live Streaming Habiskan Jutaan Rupiah demi Sawer Kreator, Apa Motivasinya?
Tanggapan Kominfo: nunggu surat Kemensos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga angkat suara mengenai fenomena "ngemis online" ini. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk kategori konten dilarang secara tertulis.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Tecno Spark Go 2023 Meluncur, Baterai 5.000 mAh
- Pendiri Netflix Red Hastings Mundur dari Jabatan CEO
- Sebanyak 35.000 Akun PayPal Dibobol Hacker, Data Pengguna Dicuri
- Resmi Meluncur, Galaxy A14 Jadi HP 5G Termurah Samsung di Indonesia
- Link Pengumuman Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dan Jadwal Berikutnya