Ramai Konten Nenek Mandi Lumpur, Kominfo Tunggu Surat Kemensos, TikTok Imbau "Report"
- Polisi akhirnya menemukan pemilik akun TikTok dengan handle @intan_komalasari92 yang kerap mengunggah konten video live streaming (siaran langsung) nenek mandi lumpur. Konten itu disiarkan untuk mendapat gift (hadiah) dengan memanfaatkan wanita paruh baya hingga lansia sebagai "talent".
Tujuannya tak lain memancing rasa belas kasih dari penonton live streaming sehingga mau memberikan gift berupa stiker TikTok. Untuk diketahui, penonton live streaming di TikTok bisa memberikan gift berupa sticker berbayar, yang nantinya bisa ditarik oleh kreator.
Akun TikTok yang menayangkan nenek mandi lumpur itu rupanya dikelola oleh pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK. Keduanya tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu (18/1/2023) mengatakan kepada bahwa, keduanya kini sedang diperiksa Polres Lombok Tengah. Selain pemilik akun, Polisi juga mengantongi identitas "talent" dalam video nenek mandi lumpur yang tayang di akun TikTok @intan_komalasari92.
Baca juga: Akhirnya Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi
Mereka adalah LS (49), IR (54), dan HRT (43), di mana ketiganya memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto kepada .
Kendati demikian, Polda NTB tetap akan menyelidiki kasus ini agar tercipta ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.
Kemensos turun tangan
Sebagian warganet menganggap tayangan live streaming nenek mandi lumpur sebagai praktik "ngemis online" di media sosial. Kementerian sosial (Kemensos) pun lantas turun tangan untuk ikut menindak fenomena "ngemis online" ini dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke pemerintah daerah (Pemda).
Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam SE itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar gubernur dan bupati/wali kota untuk melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis, baik secara offline maupun online yang mengeksploitasi lansia, anak, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.
"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip , Kamis (19/1/2023).
Apabila menemukan praktik mengemis, baik offline maupun online yang mengeksploitasi kelompok rentan seperti disebutkan di atas, Pemda dan masyarakat diminta untuk melapor ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan kepada mereka yang telah menjadi korban eksploitasi mengemis offline maupun online. Pasalnya, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Penonton Live Streaming Habiskan Jutaan Rupiah demi Sawer Kreator, Apa Motivasinya?
Tanggapan Kominfo: nunggu surat Kemensos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga angkat suara mengenai fenomena "ngemis online" ini. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk kategori konten dilarang secara tertulis.
Terkini Lainnya
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Tecno Spark Go 2023 Meluncur, Baterai 5.000 mAh
- Pendiri Netflix Red Hastings Mundur dari Jabatan CEO
- Sebanyak 35.000 Akun PayPal Dibobol Hacker, Data Pengguna Dicuri
- Resmi Meluncur, Galaxy A14 Jadi HP 5G Termurah Samsung di Indonesia
- Link Pengumuman Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dan Jadwal Berikutnya