Ramai Konten Nenek Mandi Lumpur, Kominfo Tunggu Surat Kemensos, TikTok Imbau "Report"

- Polisi akhirnya menemukan pemilik akun TikTok dengan handle @intan_komalasari92 yang kerap mengunggah konten video live streaming (siaran langsung) nenek mandi lumpur. Konten itu disiarkan untuk mendapat gift (hadiah) dengan memanfaatkan wanita paruh baya hingga lansia sebagai "talent".
Tujuannya tak lain memancing rasa belas kasih dari penonton live streaming sehingga mau memberikan gift berupa stiker TikTok. Untuk diketahui, penonton live streaming di TikTok bisa memberikan gift berupa sticker berbayar, yang nantinya bisa ditarik oleh kreator.
Akun TikTok yang menayangkan nenek mandi lumpur itu rupanya dikelola oleh pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK. Keduanya tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu (18/1/2023) mengatakan kepada bahwa, keduanya kini sedang diperiksa Polres Lombok Tengah. Selain pemilik akun, Polisi juga mengantongi identitas "talent" dalam video nenek mandi lumpur yang tayang di akun TikTok @intan_komalasari92.
Baca juga: Akhirnya Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi
Mereka adalah LS (49), IR (54), dan HRT (43), di mana ketiganya memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto kepada .
Kendati demikian, Polda NTB tetap akan menyelidiki kasus ini agar tercipta ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.
Kemensos turun tangan
Sebagian warganet menganggap tayangan live streaming nenek mandi lumpur sebagai praktik "ngemis online" di media sosial. Kementerian sosial (Kemensos) pun lantas turun tangan untuk ikut menindak fenomena "ngemis online" ini dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke pemerintah daerah (Pemda).
Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam SE itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar gubernur dan bupati/wali kota untuk melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis, baik secara offline maupun online yang mengeksploitasi lansia, anak, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.
"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip , Kamis (19/1/2023).
Apabila menemukan praktik mengemis, baik offline maupun online yang mengeksploitasi kelompok rentan seperti disebutkan di atas, Pemda dan masyarakat diminta untuk melapor ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan kepada mereka yang telah menjadi korban eksploitasi mengemis offline maupun online. Pasalnya, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Penonton Live Streaming Habiskan Jutaan Rupiah demi Sawer Kreator, Apa Motivasinya?
Tanggapan Kominfo: nunggu surat Kemensos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga angkat suara mengenai fenomena "ngemis online" ini. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk kategori konten dilarang secara tertulis.
Terkini Lainnya
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Tecno Spark Go 2023 Meluncur, Baterai 5.000 mAh
- Pendiri Netflix Red Hastings Mundur dari Jabatan CEO
- Sebanyak 35.000 Akun PayPal Dibobol Hacker, Data Pengguna Dicuri
- Resmi Meluncur, Galaxy A14 Jadi HP 5G Termurah Samsung di Indonesia
- Link Pengumuman Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dan Jadwal Berikutnya