Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel via Kode UMB dengan Mudah

- Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, mewajibkan pelanggan layanan kartu prabayar dari semua operator seluler, tak terkecuali Telkomsel, untuk melakukan registrasi.
Pelanggan wajib melakukan registrasi kartu Telkomsel dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Bila tak melakukannya maka pelanggan bakal tidak bisa mengakses layanan SMS, telepon, dan internet.
Baca juga: Cara Setting APN Telkomsel di HP Android dan iOS buat Akses Internet
Untuk registrasi kartu Telkomsel, caranya bisa dilakukan melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip). Penjelasan yang lebih lengkap soal cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilihat di artikel ini “Cara Registrasi Kartu Telkomsel”.
Setelah melakukan registrasi kartu Telkomsel, pelanggan bisa memastikan apakah data NIK yang dimasukkan sudah sesuai (atas nama sendiri) atau belum. Lantas, bagaimana cara mengetahui kartu Telkomsel terdaftar dengan NIK siapa?
Pelanggan bisa mengetahui kartu Telkomsel terdaftar atas nama siapa dengan menghubungi kode UMB di nomor ini *444#. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel lewat kode UMB.
Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel
- Buka menu panggilan di ponsel.
- Ketik kode UMB *444#, lalu tekan OK/YES untuk mulai menghubungi.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul menu layanan cek NIK di kartu Telkomsel
- Pada menu tersebut, pilih opsi “Cek Status Registrasi”.
- Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK milik pribadi atau atas nama sendiri.
- Terakhir, bakal terdapat SMS masuk dengan informasi kartu Telkomsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.

Cukup mudah bukan untuk cek NIK di kartu Telkomsel? Cek NIK di kartu Telkomsel penting dilakukan untuk memastikan data yang dipakai buat registrasi sudah sesuai dengan milik pribadi pelanggan.
Seandainya setelah dicek ternyata kartu Telkomsel tidak teregistrasi dengan NIK milik pribadi pelanggan, lantas apa yang harus dilakukan? Untuk mengatasinya, pelanggan bisa mengunjungi kantor GraPARI terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Di kantor GraPARI, pelanggan dapat meminta bantuan petugas Telkomsel untuk memeriksa data registrasi kartu Telkomsel dan menghapusnya bila ternyata tidak sesuai. Setelah dihapus, pelanggan dapat mengajukan untuk registrasi ulang kartu Telkomsel miliknya.
Baca juga: Tidak Perlu ke GraPARI, Ini Cara Ganti Kartu 3G ke 4G Telkomsel Secara Online
Demikianlah penjelasan seputar cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel dengan mudah melalui kode UMB *444#, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Perintah Google ke Vendor HP Android Berbuah Denda Rp 2,5 Triliun
- Perbandingan Harga iPhone 14 dan iPhone 13 di Indonesia, Selisih hingga Rp 3 Juta
- Saat Tim Dota 2 Indonesia Tumbangkan Juara Dunia di The International 2022
- Catat, Ini Tanggal Penjualan Perdana iPhone 14 di Indonesia
- Samsung Rilis Sensor Kamera 200 MP Isocell HPX, Apa Istimewanya selain Megapiksel Besar?