Cara Registrasi Kartu Telkomsel via SMS untuk Pelanggan Baru dan Lama
- Berdasar Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya, setiap pelanggan prabayar dari tiap operator seluler kini diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu.
Kewajiban itu berlaku pula bagi pelanggan prabayar yang menggunakan kartu Telkomsel. Registrasi kartu Telkomsel penting dilakukan supaya pelanggan bisa untuk mengakses berbagai layanan, seperti telepon, SMS, internet, serta transaksi online.
Baca juga: Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah via Kode UMB
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Registrasi kartu Telkomsel yang dimaksud dalam peraturan tersebut dilakukan oleh pelanggan prabayar, dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Data tersebut kemudian dikirim melalui SMS di nomor “4444” (tanpa tanda kutip). Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan cara registrasi kartu Telkomsel yang tertera di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi Telkomsel.
Cara registrasi kartu Telkomsel
- Ketik pesan dengan format seperti ini “REG (spasi) NIK#Nomor KK#”. Misalnya, “REG 123456#78891011#.
- Selanjutnya, kirim pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tidak Bisa Lagi Akses 3G Telkomsel Per 20 Juli 2022
Penting untuk diketahui, registrasi kartu Telkomsel tidak hanya wajib dilakukan oleh pelanggan prabayar baru. Pelanggan lama yang belum registrasi dengan NIK dan nomor KK juga wajib untuk melakukannya lagi.
Lalu, bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel bagi pelanggan lama yang belum mengirim data tersebut? Caranya hampir sama dengan registrasi untuk pelanggan baru, tapi beda format saja. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu Telkomsel.
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel
- Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#”. Misalnya, “ULANG 123456#78891011#.
- Selanjutnya, kirim pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
Bila data telah benar dan terkirim, tunggu beberapa saat hingga mendapat notifikasi bahwa kartu Telkomsel telah terdaftar. Sementara itu, untuk cek kartu Telkomsel sudah terdaftar atau belum, caranya bisa dengan melakukan panggilan ke nomor 188.
Baca juga: Sinyal 3G Telkomsel Mulai Dimatikan, Ini Cara Upgrade Kartu 4G via GraPARI Online
Demikianlah penjelasan seputar cara registrasi kartu Telkomsel via SMS untuk pelanggan prabayar baru dan lama, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- Google Minta Apple Tinggalkan Teknologi SMS-MMS
- Harga Samsung Galaxy Z Flip 4 di Indonesia, Lebih Murah dari Z Flip 3
- Harga Samsung Galaxy Z Fold 4 di Indonesia, Sama dengan Z Fold 3
- Samsung Galaxy Z Flip 4 Resmi Meluncur dengan Baterai Lebih Besar
- Samsung Galaxy Z Fold 4 Resmi Meluncur dengan Kamera 50 MP