Cara Registrasi Kartu Telkomsel via SMS untuk Pelanggan Baru dan Lama
- Berdasar Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya, setiap pelanggan prabayar dari tiap operator seluler kini diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu.
Kewajiban itu berlaku pula bagi pelanggan prabayar yang menggunakan kartu Telkomsel. Registrasi kartu Telkomsel penting dilakukan supaya pelanggan bisa untuk mengakses berbagai layanan, seperti telepon, SMS, internet, serta transaksi online.
Baca juga: Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah via Kode UMB
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Registrasi kartu Telkomsel yang dimaksud dalam peraturan tersebut dilakukan oleh pelanggan prabayar, dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Data tersebut kemudian dikirim melalui SMS di nomor “4444” (tanpa tanda kutip). Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan cara registrasi kartu Telkomsel yang tertera di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi Telkomsel.
Cara registrasi kartu Telkomsel
- Ketik pesan dengan format seperti ini “REG (spasi) NIK#Nomor KK#”. Misalnya, “REG 123456#78891011#.
- Selanjutnya, kirim pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tidak Bisa Lagi Akses 3G Telkomsel Per 20 Juli 2022
Penting untuk diketahui, registrasi kartu Telkomsel tidak hanya wajib dilakukan oleh pelanggan prabayar baru. Pelanggan lama yang belum registrasi dengan NIK dan nomor KK juga wajib untuk melakukannya lagi.
Lalu, bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel bagi pelanggan lama yang belum mengirim data tersebut? Caranya hampir sama dengan registrasi untuk pelanggan baru, tapi beda format saja. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu Telkomsel.
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel
- Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#”. Misalnya, “ULANG 123456#78891011#.
- Selanjutnya, kirim pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
Bila data telah benar dan terkirim, tunggu beberapa saat hingga mendapat notifikasi bahwa kartu Telkomsel telah terdaftar. Sementara itu, untuk cek kartu Telkomsel sudah terdaftar atau belum, caranya bisa dengan melakukan panggilan ke nomor 188.
Baca juga: Sinyal 3G Telkomsel Mulai Dimatikan, Ini Cara Upgrade Kartu 4G via GraPARI Online
Demikianlah penjelasan seputar cara registrasi kartu Telkomsel via SMS untuk pelanggan prabayar baru dan lama, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Google Minta Apple Tinggalkan Teknologi SMS-MMS
- Harga Samsung Galaxy Z Flip 4 di Indonesia, Lebih Murah dari Z Flip 3
- Harga Samsung Galaxy Z Fold 4 di Indonesia, Sama dengan Z Fold 3
- Samsung Galaxy Z Flip 4 Resmi Meluncur dengan Baterai Lebih Besar
- Samsung Galaxy Z Fold 4 Resmi Meluncur dengan Kamera 50 MP