Cara Cek Kosmetik yang Aman dan Terdaftar BPOM secara Online via “cekpom.pom.go.id”
- Sebelum membeli produk kosmetik, masyarakat perlu memeriksa dulu status izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanannya. Pasalnya, banyak beredar produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Untuk diketahui, BPOM sendiri merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk mengawasi peredaran berbagai jenis obat dan makanan, seperti kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, dan sebagainya.
Baca juga: Cara Lapor dan Pantau Banjir Jakarta Online via Aplikasi JAKI dengan Mudah
Pada pengawasan yang dilakukan selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM menemukan sebanyak 16 produk kosmetik dengan kandungan bahan karsinogenik (pemicu kanker), yang berbahaya bagi tubuh.
Untuk rincian 16 produk kosmetik tersebut, bisa dilihat lebih lengkap lewat tautan ini. Dari temuan itu, BPOM menindak lanjuti dengan mencabut izin edarnya, menarik produk dari peredaran, serta memusnahkan produk yang tak memiliki izin edar.
Dengan keberadaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini, dikutip dari laman resmi BPOM, masyarakat disarankan untuk senantiasa melakukan cek izin edar sebelum membelinya. Lantas, bagaimana cara cek BPOM kosmetik?
Untuk cek BPOM kosmetik, caranya bisa dilakukan secara online lewat handphone (HP) dengan mengakses website “cekbpom.pom.go.id”. Penjelasan yang lebih lengkap soal cara cek BPOM kosmetik dapat dilihat di bawah ini.
Cara cek BPOM kosmetik via “cekbpom.pom.go.id”
Cek BPOM kosmetik
- Kunjungi website ini # lewat browser HP.
- Pada kolom “Cari Produk”, pilih opsi “Nomor Registrasi” dan masukkan nomor registrasi BPOM yang biasa terdapat di kemasan produk kosmetik.
- Nomor registrasi BPOM umumnya diawali dengan huruf “N”, kemudian diikuti dengan beberapa kombinasi angka, misal “NA126571293” (tanpa tanda kutip).
- Setelah memasukan nomor registrasi, silakan klik opsi “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga muncul informasi terkait produk tersebut.
- Informasi bakal memuat tentang tanggal terbit izin edar, jenis produk, merek, nama produk, bentuk produk, perusahaan pendaftar, dan sebagainya.
Baca juga: BPNT atau Bansos Sembako Cair Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerimanya
Bila tidak muncul informasi itu maka kemungkinan besar nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan produk kosmetik tersebut adalah palsu. Di website ini, masyarakat juga bisa cek status izin edar yang telah dicabut pada produk kosmetik, begini caranya.
Cek BPOM kosmetik yang dicabut atau dibatalkan
- Pada website “cekbpom.pom.go.id”, klik menu “Link” dan pilih opsi “Database Produk Ditarik BPOM”.
- Kemudian, pilih menu “Daftar Produk” dan pilih opsi “Produk Dibatalkan”.
- Pada kolom “Cari Produk”, pilih opsi “Nomor Registrasi” dan masukkan nomor registrasi BPOM yang terdapat di kemasan produk kosmetik.
- Selanjutnya, bakal muncul informasi mengenai produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut atau dibatalkan.
Baca juga: 4 Website dan Aplikasi buat Pantau Banjir Jakarta secara Online
Demikianlah penjelasan seputar cara cek BPOM kosmetik secara online lewat HP dengan mengakses website “cekbpom.pom.go.id”, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Amazfit Falcon Meluncur, Smartwatch Premium yang Bisa Diajak Menyelam 200 Meter
- Blibli Melantai di Bursa 7 November, Tawarkan Harga Rp 410-Rp 460 Per Saham
- Brasil Tak Percaya Alasan Apple Jual iPhone Tanpa Charger, Denda Rp 290 Miliar Menanti
- Hasil PMPL SEA Fall 2022, 4 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Final
- Samsung Galaxy M32 Prime Edition Meluncur dengan Baterai 6.000 mAh