Besok, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
Update pukul 17.35 WIB: Penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek yang semula dijadwalkan tanggal 5 Oktober, mundur menjadi 2 November.
Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Diundur 2 November
- Siaran TV analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.
Artinya, mulai Kamis 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.
Suntik mati atau analog switch off/ASO siaran TV analog di Jabodetabek diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat 23 September pekan lalu.
"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti.
Baca juga: 5 STB Murah buat Nonton Siaran TV Digital, Mulai Rp 100.000-an
"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," lanjut Rosarita.
Rosarita merinci, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang, sebagai berikut:
- Kota administratif Jakarta Pusat
- Kota administratif Jakarta Utara
- Kota administratif Jakarta Barat
- Kota administratif Jakarta Selatan
- Kota administratif Jakarta Timur
- Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Atau, masyarakat harus beralih menggunakan TV yang sudah mendukung siaran digital.
Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.
Baca juga: Menkominfo Jelaskan Tantangan ASO dan Pembagian STB Gratis
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di #
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Tesla Pamer Robot "Optimus", Bisa Antar Barang dan Siram Tanaman
- Sepi Pemakai, Google Translate Ditutup di China
- Motorola Moto G72 Meluncur dengan Kamera 108 MP, Ini Harganya
- Twitter Rilis Tombol "Edit Tweet" untuk Pengguna Berbayar
- Kim Kardashian Didenda Rp 19 Miliar gara-gara Iklan Kripto di Instagram