Teknologi FB dan IG Live Terancam Denda Rp 2,6 Triliun
- Induk Facebook, Meta didenda 175 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) karena dituduh melanggar paten teknologi yang dipakai untuk live streaming, yang diprakarsai perusahaan teknologi komunikasi Voxer.
Hal tersebut diumumkan pengadilan federal negara bagian Texas, Amerika Serikat (AS) dalam sidang putusan yang digelar pada pekan ini.
Menurut dokumen pengadilan, Facebook terbukti melanggar paten teknologi milik Voxer di dua layanannya, yaitu yaitu Facebook Live dan Instagram Live.
"Facebook mencabut akses Voxer ke komponen utama platform Facebook, dan kemudian meluncurkan Facebook Live pada 2015, diikuti oleh Instagram Live pada 2016,” tulis dokumen pengadilan, dikutip KompasTekno dari TechCrunch, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: TikTok Uji Coba Fitur Live Subscription, Cara Baru Kreator Cari Uang
“Kedua produk Meta ini juga menggabungkan teknologi Voxer dan melanggar (ketentuan) patennya,” tambah dokumen pengadilan itu.
Seperti diketahui, paten teknologi yang dilanggar Meta ini sebelumnya dibuat oleh Co-Founder Voxer, Tom Katis pada 2006-2007 lalu.
Kala itu, teknologi tersebut memungkinkan pengguna bisa berkomunikasi dua arah, baik melalui audio atau video, secara realtime, sama seperti fitur-fitur yang ada di aplikasi Facebook dan Instagram saat ini.
Teknologi tersebut lantas dimasukkan ke dalam sebuah aplikasi yang bernama Voxer Walkie Talkie pada 2011 lalu.
Beberapa tahun setelahnya, Tom disebut sudah bertemu dengan pihak yang mengurus layanan Facebook Live pada Februari 2016 lalu. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas soal kelanjutan penggunaan paten Voxer di layanan Facebook Live.
Baca juga: Mengapa Aplikasi Facebook Gaming Disetop?
Namun, Facebook (nama Meta saat itu) disebut tidak sepakat dengan persetujuan yang dibuat oleh tim Voxer.
Cabut akses Voxer ke Facebook
Alih-alih setuju, Facebook memilih untuk meluncurkan layanan Instagram Live pada November 2016 lalu dan, menurut dokumen pengadilan, menganggap Voxer sebagai kompetitor.
Selain itu perusahaan Mark Zuckerberg ini juga disebut mencabut akses aplikasi Voxer ke sejumlah komponen dan fitur inti Facebook, termasuk fitur pencari pengguna bernama Find Friends.
Baca juga: Berapa Penghasilan Kreator dari Live Streaming?
Kembali ke putusan pengadilan tadi, Meta tidak langsung setuju untuk membayar uang triliunan rupiah tadi. Sebab, mereka bakal melakukan langkah hukum lanjutan dan membuktikan bahwa mereka tidak salah.
"Kami percaya bukti di persidangan menunjukkan bahwa Meta tidak melanggar paten Voxer," ujar seorang juru bicara Meta.
"Sebagai langkah lanjutan, kami bermaksud untuk meminta pembelaan lebih lanjut, termasuk mengajukan banding terhadap kasus ini,” imbuh juru bicara Meta.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022
- Sangat Mirip iPhone 14 Pro Max, HP Android Ini Dijual Rp 1 Jutaan
- Google Ungkap Wujud Asli Pixel Watch, Meluncur 6 Oktober
- Google Chromecast Versi Murah Meluncur, Harga Rp 400.000-an
- Apple Rilis iOS 16.0.2, Perbaiki Kamera "Getar" iPhone 14 Pro