Perbedaan Jenis Hacker antara White Hat, Black Hat, dan Grey Hat
- Hacker (peretas) merupakan seseorang yang lekat dalam keterampilan untuk mengeksplorasi celah keamanan di perangkat lunak atau jaringan komputer. Dengan keterampilan itu, hacker kerap disandingkan dengan berbagai aktivitas jahat.
Misalnya, pencurian data, penipuan, pemerasan, dan penguntitan (stalking). Namun, tak semua hacker menggunakan keahlian yang dimiliki untuk melakukan tindak kejahatan. Dalam dunia peretasan komputer, hacker pada dasarnya terbagi menjadi tiga jenis.
Baca juga: 5 Hacker Terhebat Sepanjang Masa, dari Kevin Mitnick hingga Anonymous
Adapun tiga jenis hacker tersebut adalah White Hat, Black Hat, dan Grey Hat. Lantas, apa perbedaan White Hat, Black Hat, dan Grey Hat hacker? Tiap jenis hacker tersebut secara umum dibedakan berdasar aktivitas yang dilakukan beserta motifnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan White Hat, Black Hat, dan Grey Hat hacker, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari GeeksforGeeks.
Perbedaan White Hat, Black Hat, dan Grey Hat hacker
1. White Hat hacker
White Hat hacker biasa dikenal juga dengan ethical hacker (hacker yang meretas dengan cara legal dan sah). Sebelum meretas, White Hat hacker biasanya telah mendapatkan izin dulu dari pemilik software, website, atau jaringan komputer.
Mereka melakukan peretasan dengan tujuan untuk membantu melindungi perangkat lunak dari serangan siber seperti malware, phising, dan injeksi kode pemrograman berbahaya (SQL Injection) yang bisa mengakses database.
White hat hacker umumnya dibayar secara profesional atau dipekerjakan oleh institusi untuk menguji perangkat lunak dan menemukan celah keamanan di dalamnya. Kemudian, memberikan solusi atas masalah keamanan yang dijumpai.
2. Black Hat hacker
Berkebalikan dengan jenis hacker sebelumnya, Black Hat hacker cenderung melakukan aktivitas peretasan untuk tujuan jahat. Mereka meretas software, website, atau jaringan komputer tanpa izin dari sang pemiliknya.
Baca juga: Apa Kabar Hacker Bjorka, Sudah Ditemukan?
Hacker jenis ini memanfaatkan celah keamanan untuk bisa masuk ke database dari perangkat lunak atau jaringan komputer secara ilegal. Celah keamanan itu biasanya dieksploitasi untuk melakukan berbagai serangan, termasuk untuk mencuri data.
Mereka bisa mencuri data pribadi pengguna, kata sandi, hingga informasi kartu kredit. Data itu umumnya bakal dijual guna mendapatkan uang atau disebarluaskan untuk menyerang pribadi seseorang (doxing).
3. Gray Hat hacker
Gray Hat hacker memiliki wilayah aktivitas dan motif di tengah-tengah kelompok White Hat dan Black Hat. Gray Hat hacker umumnya melakukan aktivitas peretasan secara ilegal atau tanpa izin dari pemilik software, website, atau jaringan komputer.
Kendati melakukannya dengan cara ilegal, mereka tidak membagikan atau menjual informasi yang diperolehnya dari meretas perangkat lunak. Saat ditemukan celah keamanan di dalamnya, hacker jenis ini bakal melaporkan ke pemilik perangkat lunak.
Gray Hat hacker kadang meminta sejumlah uang untuk memberikan solusi atas permasalahan keamanan yang ditemukannya. Hacker jenis ini biasanya meretas perangkat lunak atau jaringan komputer hanya untuk tantangan dan kesenangan pribadi.
Baca juga: 2 Cara Pasang Hacker Background di PC Agar Tampak seperti Ahli Siber
Demikianlah penjelasan seputar perbedaan White Hat, Black Hat, dan Grey Hat hacker berdasar aktivitas dan motifnya masing-masing, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- ZTE Resmi Luncurkan 3 HP Android Blade di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,75 Juta
- Menkominfo: Pelanggar UU PDP Bisa Terancam Hukuman Pidana dan Denda Mulai Rp 4 Miliar
- UU PDP Disahkan, Menkominfo: Ini Momentum Bersejarah
- Kondisi Bisnis Shopee di Sejumlah Negara, dari Tutup Operasi hingga PHK Karyawan
- RUU PDP Resmi Disahkan Jadi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi