RUU PDP Resmi Disahkan Jadi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
JAKARTA, - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya menemui titik ujungnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU PDP menjadi UU disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (20/9/2022).
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadu dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat.
Para anggota dewan yang menghadiri rapat secara fisik menyetujui usul tersebut.
"Setuju," jawab para anggota.
Lodewijk sempat menanyakan pertanyaan yang sama untuk kedua kalinya. Anggota yang hadir pun menjawab "setuju" dengan suara yang lebih lantang.
Lodewijk pun mengetuk palu usai mendapat jawaban untuk kedua kalinya dari para anggota sebagai tanda persetujuan.
Baca juga: Pesan Terbaru Hacker Bjorka ke Pemerintah Indonesia, Cari Saya?
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari mengungkapkan naskah final RUU PDP yang telah dirancang sejak tahun 2016 dan akhirnya disahkan pada September 2022 ini terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal.
Adapun jumlah pasal di RUU PDP tersebut bertambah 4 pasal dari usulan pemerintah pada akhir 2019, yang semula berjumlah 15 bab serta 72 pasal.
Pantauan dari Ruang Sidang Nusantara II di Gedung DPR RI, Selasa, rapat paripurna untuk mengesahkan UU PDP ini dihadiri oleh total 295 dari 575 anggota DPR, dengan rincian 73 anggota hadir secara fisik, sementara sisanya hadir secara virtual.
Baca juga: Pengamat: UU PDP Absen, Swasta dan Lembaga Negara Sulit Dituntut Jika Data Bocor
Sebelum disahkan hari ini, naskah final RUU PDP serta naskah penjelasannya sudah disetujui dan ditandatangani secara simbolis oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 7 September 2022.
Ketika itu, sembilan fraksi partai di DPR RI yang terdiri dari PDIP, Golkar, PAN, PKB, PBB, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat menerima secara mutlak agar RUU PDP bisa segera disahkan menjadi UU yang berkekuatan tetap.
RUU PDP sudah dirancang sejak 2016 dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada 2019.
Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2021 menyebut pentingnya Undang-Undang PDP.
Sebab, payung hukum untuk perlindungan data pribadi sangat dibutuhkan karena sejumlah kasus kebocoran data pribadi terus terjadi. Belum lagi penyalahgunaan data pribadi di tengah-tengah masyarakat juga semakin marak.
Terkini Lainnya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- iOS 16 Bikin Boros Baterai iPhone? Coba Matikan Fitur Ini
- Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru, Ada Kostum "Extreme Skydiver Set"
- IDC: Geser Samsung, Oppo Vendor Ponsel Nomor Satu di Indonesia
- Rockstar Games Akui Video Gameplay GTA 6 Bocor karena Diretas
- Asus ROG Phone 6D Resmi Meluncur dengan Chip Mediatek