2 Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah via SMS dan Website
- Registrasi kartu XL prabayar perlu dilakukan oleh pelanggan supaya bisa mengakses beberapa layanan, seperti SMS, telepon, dan internet. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu XL?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya, registrasi kartu prabayar wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Baca juga: Cara Cek Umur Kartu XL dengan Mudah via Live Chat Maya
Data tersebut bisa divalidasi saat telah dikirim oleh pelanggan. Untuk registrasi kartu XL sendiri, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan via website “xlaxiata.co.id”.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai dua cara registrasi kartu XL lewat SMS dan website, sebagaimana dilansir laman resmi XL.
1. Cara registrasi kartu XL via SMS
- Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK”. Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
- Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.
Kewajiban registrasi kartu XL dengan menyertakan NIK dan nomor KK ini juga berlaku bagi pelanggan lama yang belum melakukannya. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu XL bagi pelanggan lama.
- Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK”. Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”.
- Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.
2. Cara registrasi kartu XL via website
- Kunjungi situs web ini #.
- Sebelum melakukan registrasi, ada baiknya nomor telepon dari kartu XL yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
- Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu XL yang hendak diregistrasi.
- Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
- Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu XL berhasil diregistrasi.
Baca juga: Tak Perlu ke XL Center, Begini Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus secara Online
Sementara itu, untuk cek kartu XL sudah terdaftar atau belum, caranya bisa dengan melakukan panggilan pada kode UMB *123*444#. Demikianlah penjelasan seputar cara registrasi kartu XL via SMS dan website “xlaxiata.co.id”, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Link Download dan Spesifikasi Minimum untuk Main Tower of Fantasy, Game Saingan Genshin Impact
- TWS Samsung Galaxy Buds 2 Pro Meluncur, Dukung HiFi 24 Bit
- Samsung Galaxy Watch 5 dan Watch 5 Pro Resmi Meluncur, Ini Harganya
- Cara Registrasi Kartu Telkomsel via SMS untuk Pelanggan Baru dan Lama
- Siasat Microsoft Rayu Pengguna Chrome Pindah ke Edge