Dota, Counter Strike, Steam, dan Epic Games Terancam Diblokir Tengah Malam Nanti
JAKARTA, - Kementerian Kominfo memastikan bahwa batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB, atau tengah malam nanti.
Menurut Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan, hingga berita ini ditayangkan masih ada platform besar yang belum mendaftarkan diri, sehingga terancam diblokir pada tengah malam nanti.
Semuel mengatakan, ada 12 platform yang sudah dikirimi surat teguran sejak Sabtu (23/7/2022). Dari 12 platform tersebut, dua di antaranya sudah mendaftar dan sepuluh sisanya masih belum mendaftarkan diri.
Baca juga: Beberapa Game Sudah Terdaftar di Halaman PSE ke Kominfo, Ada Mobile Legends dan Free Fire
Sebagian besar dari sepuluh platform tersebut merupakan platform game. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:
- Amazon (marketplace).
- Paypal
- Yahoo (search engine)
- Bing (search engine)
- Epic Games (platform distribusi game)
- Steam (platform distribusi game)
- Dota (game)
- Counter Strike (game)
- battle.net (game)
- origin (EA)
UPDATE TERBARU: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini
"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59 (WIB), saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, (29/7/2022)
Sebelumnya diberitakan bahwa batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat adalah Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Namun, menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, pengiriman surat teguran kepada PSE yang belum mendaftarkan diri baru dilakukan pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Baca juga: Batas Pendaftaran PSE Nanti Malam, Platform Digital yang Bandel Akan Diblokir Besok
Menurut Semuel, pemblokiran akan berlaku 5 hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai hari ini, Jumat 29 Juli 2022.
"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022) sore.
Kendati demikian, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui OSS (One-single Submission).
Per hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat ada 5.384 institusi atau korporasi yang mendaftarkan diri dan ada 8.962 PSE yang terdaftar. Seluruh PSE tersebut terdiri dari yang terdiri dari 8680 domestik dan 282 asing.
Terkini Lainnya
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Membuat Background Twibbon Transparan dengan Mudah dan Gratis
- Batas Pendaftaran PSE Nanti Malam, Platform Digital yang "Bandel" Akan Diblokir Besok
- TikTok Music Siap Meluncur, Saingi Spotify dan Apple Music?
- Ubah Algoritma Instagram, Begini Cara Menghilangkan Postingan yang Disarankan
- Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE