Beberapa Game Sudah Terdaftar di Halaman PSE ke Kominfo, Ada Mobile Legends dan Free Fire
- Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat tinggal menghitung hari, yakni pada tanggal 20 Juli 2022. Bagi platform digital yang tidak mendaftar hingga tanggal tersebut akan dianggap sebagai platform digital ilegal dan terancam akan diblokir.
Aturan yang tertuang dalam Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ini berlaku ke seluruh platform digital di Indonesia, tak terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang industri game.
Baca juga: Google, Facebook, WhatsApp dkk Belum Juga Daftar PSE Jelang Ancaman Blokir Kominfo
Berdasarkan pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, beberapa game populer telah terdaftar. Salah satunya Mobile Legends.
Game Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) besutan Moonton tersebut terdaftar dalam kategori PSE Asing sejak Minggu (17/7/2022). Moonton juga ikut mendaftarkan game berbasis role-playing (RPG) bikinannya, yakni Mobile Legends: Adventure.
Baca juga: Apa Itu Kebijakan PSE yang Bikin Google, Facebook, WhatsApp dkk Terancam Diblokir di Indonesia?
Selain itu, deretan game yang berada di bawah payung Garena juga diketahui telah terdaftar dan muncul di laman PSE pada kategori Domestik. Beberapa judul game tersebut mencakup Free Fire, Arena of Valor (AOV), Call of Duty Mobile, Blockman Go, Contra Returns, Speed Drifters, dan Fairy Tail.
Game RPG Genshin Impact juga diketahui telah mendaftarkan diri. Pantauan KompasTekno, Senin (18/7/2022), Genshin Impact bersama dengan Honkai Impact 3rd, Tears of Themis, dan Honkai: Star Rail baru saja terdaftar di situs PSE pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Telegram Sudah Terdaftar di Halaman PSE Kominfo
Kendati demikian, masih ada sejumlah developer game yang belum mendaftar ke Kominfo, salah satunya adalah PUBG Mobile.
Saat ditanya tentang kesiapan terhadap proses pendaftaran PSE, Tencent selaku pihak pengembang PUBG Mobile mengaku sedang melakukan diskusi secara tertutup.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi secara internal untuk menyelesaikan proses registrasi," ungkap juru bicara PUBG Mobile kepada KompasTekno, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kominfo Pastikan Tidak Langsung Blokir Perusahaan Teknologi yang Belum Daftar PSE
Apabila Tencent masih belum mendaftarkan PUBG Mobile hingga 20 Juli mendatang, ada kemungkinan game battle royale tersebut akan dicap ilegal dan terancam diblokir dari Indonesia.
Sejauh ini terdapat sejumlah judul game yang terdaftar di situs PSE, baik dalam kategori Domestik atau Asing.
Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan daftar game yang terdaftar di situs pse.kominfo.go.id, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari PSE, Senin (18/7/2022).
Terkini Lainnya
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Tips Mengatasi Mi Band Tidak Bisa di-Charge
- Google.com dan Whatsapp.com Muncul di Daftar PSE Domestik Kominfo
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S22 Ultra Terbaru Juli 2022
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S22 Plus Terbaru Juli 2022
- Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Realme