Batas Pendaftaran PSE Nanti Malam, Platform Digital yang "Bandel" Akan Diblokir Besok
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Platform digital yang "bandel" alias belum mendaftarkan diri sampai batas waktu tersebut, dipastikan akan diblokir mulai Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, diberitakan bahwa batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat adalah Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Namun, menurut Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, pengiriman surat teguran kepada PSE yang belum mendaftarkan diri baru dilakukan pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Baca juga: Kominfo Beri Waktu 5 Hari bagi Platform Digital yang Belum Mendaftar atau Bakal Diblokir
Menurut Semuel, pemblokiran akan berlaku 5 hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga, perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai hari ini Jumat 29 Juli 2022.
"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 hari sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 Juli, maka take down-nya nanti malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Menurut Semuel, sampai saat ini ada 10 PSE besar yang belum mendaftarkan diri dan terancam diblokir, yaitu Amazon (marketplace), Paypal, Yahoo search engine, Bing, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Battle.net, dan Origin.
"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59 WIB, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel.
Semuel juga mengatakan bahwa platform yang diblokir nantinya akan bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Asalkan PSE tersebut melakukan pendaftaran.
Per hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat ada 5.384 institusi atau korporasi yang mendaftarkan diri dan ada 8.962 PSE yang terdaftar. Seluruh PSE tersebut terdiri dari yang terdiri dari 8.680 PSE domestik dan PSE 282 asing.
Terkini Lainnya
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- TikTok Music Siap Meluncur, Saingi Spotify dan Apple Music?
- Ubah Algoritma Instagram, Begini Cara Menghilangkan Postingan yang Disarankan
- Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE
- Huawei MateBook 16s Meluncur, Laptop Pertama dengan Prosesor Intel Core i9 Gen-12
- Cara Download dan Menyimpan Video Live Streaming di Twitch