Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan

- Twitter resmi melayangkan gugatan kepada Elon Musk melalui Pengadilan Delaware pada Selasa (12/7/2022) waktu Amerika Serikat.
Orang terkaya di dunia versi Forbes tersebut digugat karena menolak untuk "menghormati kewajibannya" berdasarkan perjanjian akuisisi dengan Twitter.
Melalui gugatan ini, Twitter juga berusaha membuat Elon Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian jejaring sosial berlogo burung, senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 652,6 triliun (kurs Rp 14.833).
"Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan," tulis Twitter dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Delaware.
Baca juga: Elon Musk Batal Beli Twitter
Dalam sebuah twit, ketua dewan direksi Twitter, Bret Taylor, menegaskan bahwa gugatan tersebut diajukan untuk meminta pertanggungjawaban Elon Musk atas kewajiban kontraktualnya atas akuisisi Twitter.
Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, "Oh, ironi lol (mengakak)".
Jumlah akun spam jadi dalih pembatalan akuisisi
Setelah ditawar untuk dibeli oleh Elon Musk pada April, harga saham Twitter cenderung anjlok pada Mei hingga Juli ini. Harga saham Twitter turun dari 44,48-50,98 dollar AS pada April ke level 35-40 dollar AS pada Juli.
Dalam gugatannya, Twitter menuduh Elon Musk berusaha membatalkan kesepakatan akuisisi setelah harga saham Twitter anjlok.
Untuk membatalkannya, Musk perlu memenuhi klausa bahwa Twitter menyebabkan "dampak merugikan secara material" atau Twitter telah melakukan pelanggaran kesepakatan.
Nah, dalam gugatan yang diajukan Twitter, Elon Musk disinyalir menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi Twitter.
Baca juga: 4 Alasan Elon Musk Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun

Mulanya, Twitter mengeklaim bahwa total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).
Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar 20 persen dari total pengguna, alias lima kali lebih banyak dari klaim Twitter. Sebab itulah, Musk meminta Twitter membuktikan klaimnya.
Musk mengancam akan membatalkan proses akuisisi Twitter karena Twitter belum juga memberikan data sesuai permintaan Musk.
Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta Musk. Kubu Musk pun menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.
Terkini Lainnya
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Nothing Phone (1) Resmi Dirilis, Ponsel Pertama Buatan Mantan Pendiri OnePlus
- Google Mulai Gulirkan Google Duo Versi Baru Setelah Dilebur dengan Meet
- Pasar Smartphone Lesu, Samsung Tetap Nomor Satu
- Limit Saldo dan Top-up Ovo Premier Naik Dua Kali Lipat
- Membandingkan Jepretan Xiaomi 12S Ultra, Galaxy S22 Ultra, dan iPhone 13 Pro Max, Bagaimana Hasilnya?