Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan
- Twitter resmi melayangkan gugatan kepada Elon Musk melalui Pengadilan Delaware pada Selasa (12/7/2022) waktu Amerika Serikat.
Orang terkaya di dunia versi Forbes tersebut digugat karena menolak untuk "menghormati kewajibannya" berdasarkan perjanjian akuisisi dengan Twitter.
Melalui gugatan ini, Twitter juga berusaha membuat Elon Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian jejaring sosial berlogo burung, senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 652,6 triliun (kurs Rp 14.833).
"Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan," tulis Twitter dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Delaware.
Baca juga: Elon Musk Batal Beli Twitter
Dalam sebuah twit, ketua dewan direksi Twitter, Bret Taylor, menegaskan bahwa gugatan tersebut diajukan untuk meminta pertanggungjawaban Elon Musk atas kewajiban kontraktualnya atas akuisisi Twitter.
Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, "Oh, ironi lol (mengakak)".
Jumlah akun spam jadi dalih pembatalan akuisisi
Setelah ditawar untuk dibeli oleh Elon Musk pada April, harga saham Twitter cenderung anjlok pada Mei hingga Juli ini. Harga saham Twitter turun dari 44,48-50,98 dollar AS pada April ke level 35-40 dollar AS pada Juli.
Dalam gugatannya, Twitter menuduh Elon Musk berusaha membatalkan kesepakatan akuisisi setelah harga saham Twitter anjlok.
Untuk membatalkannya, Musk perlu memenuhi klausa bahwa Twitter menyebabkan "dampak merugikan secara material" atau Twitter telah melakukan pelanggaran kesepakatan.
Nah, dalam gugatan yang diajukan Twitter, Elon Musk disinyalir menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi Twitter.
Baca juga: 4 Alasan Elon Musk Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun
Mulanya, Twitter mengeklaim bahwa total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).
Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar 20 persen dari total pengguna, alias lima kali lebih banyak dari klaim Twitter. Sebab itulah, Musk meminta Twitter membuktikan klaimnya.
Musk mengancam akan membatalkan proses akuisisi Twitter karena Twitter belum juga memberikan data sesuai permintaan Musk.
Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta Musk. Kubu Musk pun menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.
Terkini Lainnya
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Nothing Phone (1) Resmi Dirilis, Ponsel Pertama Buatan Mantan Pendiri OnePlus
- Google Mulai Gulirkan Google Duo Versi Baru Setelah Dilebur dengan Meet
- Pasar Smartphone Lesu, Samsung Tetap Nomor Satu
- Limit Saldo dan Top-up Ovo Premier Naik Dua Kali Lipat
- Membandingkan Jepretan Xiaomi 12S Ultra, Galaxy S22 Ultra, dan iPhone 13 Pro Max, Bagaimana Hasilnya?