Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK serta Ketentuan dan Jadwalnya

- Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 tahap 2 telah berakhir per 26 Juni kemarin. Selanjutnya, PPDB Jatim 2022 tahap 3 bakal digelar pada 28 Juni dan berakhir hingga 29 Juni mendatang.
Pada PPDB Jatim tahap 3, pendaftarannya dikhususkan bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK dengan menggunakan jalur seleksi zonasi.
Baca juga: Sosialisasi Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Rp 14.000 via Aplikasi PeduliLindungi
Perlu diketahui, dalam jalur zonasi, sistem seleksinya menggunakan jangkauan domisili calon peserta (berdasarkan alamat rumah yang tertera pada kartu keluarga) dalam kategorisasi wilayah sekolah tujuan.
Untuk pendaftaran PPDB jatim 2022 tahap 3, calon peserta didik bisa mengaksesnya secara daring via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”, dengan berkas-berkas yang telah diunggah dan diverifikasi saat masa pengambilan PIN pada 2 Juni lalu.
Sebelum mulai untuk mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta memahami ketentuan daftar PPDB Jatim tahap 3 terlebih dahulu di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.
Ketentuan daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3
- Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2022, tanggal 20 Juni 2022.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Untuk penjelasan ketentuan daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 yang lebih lengkap, silakan cek di tautan ini. Bila telah memahami ketentuannya, berikut adalah cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 jalur zonasi SMK.
Cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 3 ini #.
- Pilih dan buka halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat calon peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
- Pada halaman tersebut, klik menu “Pendaftaran” dan pilih jalur zonasi SMK.
- Login akun pada halaman tersebut dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Lalu, lakukan pemilihan sekolah tujuan untuk mendaftar PPDB Jatim tahap 3.
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Terakhir, simpan data pendaftaran itu dan klik opsi mengunduh bukti pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 3, hasilnya bakal diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal PPDB Jatim 2022 tahap 3 selengkapnya.
Jadwal PPDB Jatim 2022 tahap 3
- 28-29 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB): Pendaftaran
- 29 Juni 2022 (23.59 WIB): Penutupan pendaftaran
- 30 Juni 2022 (mulai 08.00 WIB): Pengumuman
- 30 Juni 2022 (08.00-23.59 WIB): Cetak bukti penerimaan
- 7-8 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB): Daftar ulang
Baca juga: Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 Secara Online
Itulah informasi seputar cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 untuk jenjang SMK jalur zonasi, serta ketentuan dan jadwalnya, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- AMD Rilis Ryzen 8000 HX, Chip Murah untuk Laptop Gaming
- Trump Bebaskan Tarif untuk Smartphone, Laptop, dan Elektronik dari China
- Apple Kirim 600 Ton iPhone dari India ke AS
- LAN: Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Karakteristik, serta Kelebihan dan Kekurangannya
- 3 Game Gratis PS Plus April 2025, Ada Hogwarts Legacy
- Trafik Broadband Telkomsel Naik 12 Persen saat Idul Fitri 2025
- 3 Cara Menyimpan Foto di Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- Samsung Galaxy A26 5G: Harga dan Spesifikasi di Indonesia
- Google PHK Ratusan Karyawan, Tim Android dan Pixel Terdampak
- Harga iPhone 12, 12 Mini, 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max Second Terbaru
- Apa Itu e-SIM, Bedanya dengan Kartu SIM Biasa?
- WordPress Rilis Fitur Baru, Pengguna Bisa Bikin Website Pakai AI
- INFOGRAFIK: Mengenal Teknologi E-SIM yang Kini Digunakan iPhone
- WA Down di Berbagai Negara, Tidak Hanya Indonesia
- WhatsApp Down, Pengguna Tidak Bisa Kirim Chat ke Grup
- Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 Secara Online
- Samsung Galaxy F13 Meluncur dengan Baterai 6.000 mAh, Ini Spesifikasinya
- Foto Halaman Depan Koran "Kompas" Jadi Produk NFT, Dijual di OpenSea
- Sosialisasi Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Rp 14.000 via Aplikasi PeduliLindungi
- Samsung Didenda Rp 207 Miliar gara-gara Iklan Fitur Tahan Air