Samsung Didenda Rp 207 Miliar gara-gara Iklan Fitur Tahan Air
- Pada 2019 lalu, Samsung Australia mendapat gugatan dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) gara-gara iklan anti air yang dianggap menyesatkan.
Dalam iklan tersebut, Samsung seolah memperlihatkan bahwa ponsel Galaxy S dan A yang memiliki fitur tahan air, bisa diajak "berenang" di semua jenis air, termasuk kolam renang dan pantai.
Dalam gugatannya pada 2019 lalu, ACCC mengatakan bahwa sertifikat rating IP68 yang melekat di beberapa ponsel Samsung, hanya akan aman di air biasa, bukan cairan bersenyawa kimia kuat.
Kini, pengadilan menyimpulkan bahwa iklan tersebut dapat menyesatkan konsumen dan mengabulkan gugatan ACCC. Samsung Australia kini dijatuhi denda sebesar 14 juta dollar Australia atau sekitar Rp 207 miliar.
Baca juga: Samsung Bikin Sensor 200 MP dengan Piksel Terkecil di Industri
Denda yang harus dibayar Samsung tersebut diumumkan langsung oleh ACCC melalui blog resmi mereka.
Menurut ACCC, tuntutan ini melibatkan sembilan iklan anti air Samsung di Australia yang dipromosikan antara Maret 2016 - Oktober 2018. Iklan-iklan tersebut diklaim disebar di media sosial, situs web resmi, dan sejumlah toko fisik Samsung.
Adapun perangkat yang digunakan untuk mempromosikan fitur anti air kala itu adalah perangkat yang sudah memiliki sertifikat tahan air dengan rating IP68, mencakup Galaxy S7, S7 Edge, A5 (2017), A7 (2017), S8, S8 Plus, dan Note 8.
Tidak semua air aman
ACCC melanjutkan, selain menampilkan perangkat-perangkat Galaxy yang sudah disebutkan di atas, iklan-iklan ini turut menampilkan sejumlah orang yang menggunakan ponsel mereka untuk kegiatan yang melibatkan air seperti berenang atau selfie di kolam renang atau di air laut.
Inilah yang dipermasalahkan oleh ACCC. Sebab menurut mereka, Samsung terkesan ingin konsumen percaya bahwa ponsel-ponsel seri Galaxy mereka benar-benar tahan dari segala air, terlepas dari penjelasan bahwa air berbahan kimia bisa berbahaya bagi ponsel.
Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa air merupakan "musuh abadi" dari berbagai barang elektronik, terlebih air yang memiliki bahan kimia atau air garam.
Pasalnya, air yang tidak murni bisa mengakibatkan efek karat pada perangkat dan komponennya, dan berujung pada kerusakan perangkat itu sendiri.
ACCC mengeklaim bahwa tak sedikit konsumen asal Australia percaya pada iklan tersebut dan kemudian mengeluh lantaran ponsel Samsung Galaxy mereka rusak terkena air. Artinya, kondisi ini tidak sejalan dengan iklan yang dipromosikan Samsung.
Apalagi garansi Samsung Australia tidak meng-cover kerusakan akibat air. Sehingga, pengguna yang ponselnya sudah kadung rusak, harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan.
Tidak disebutkan secara spesifik berapa konsumen yang terdampak masalah ini. Namun, ACCC menyebut bahwa secara total, ada sekitar 3,1 juta perangkat Galaxy S7, S7 Edge, A5 2017), A7 (2017), S8, S8 Plus, dan Note 8 yang terjual di Australia.
Baca juga: HP Samsung Ex-display Dijual Setengah Harga di Indocomtech 2022
Akui melanggar aturan di Australia
Lebih lanjut, dalam keterangan resmi yang sama, ACCC mengeklaim bahwa pihak Samsung Australia telah mengakui bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Konsumen yang berlaku di Australia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari ACCC, Senin (27/6/2022).
Terkini Lainnya
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Selain Google, Twitter, dkk, Ini 6 Kategori Platform Digital yang Wajib Daftar ke Kominfo
- Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA
- Cara Beli Tiket KRL via Gojek, Tak Perlu Lagi Pakai Kartu
- 10 Ponsel Terlaris di Dunia April 2022, Lini iPhone 13 Mendominasi
- Kominfo Siap Bangun 4 Pusat Data Nasional di Indonesia