Cara Cek TV Kita Sudah Digital atau Masih Analog
- Migrasi siaran TV analog ke TV digital (analog switch off/ASO) tahap pertama akan rampung pada 30 April. Tahap pertama ASO ini mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Upaya ini merupakan bagian dari digitalisasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling lambat 2 November 2022.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat yang belum memiliki TV digital atau yang TV-nya masih analog, membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli
Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin.
Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau masih TV analog.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
Lantas bagaimana cara cek TV digital atau analog? berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah TV kita digital atau analog, dirangkum dari situs resmi Kominfo.
Cara cek TV digital atau analog
- Buka laman resmi kominfo di #
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda. Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Baca juga: Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo
Tak hanya itu, saat membeli TV baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Cara lain, untuk cek TV kita sudah digital atau masih analog, adalah dengan mengecek spesifikasi TV di situs resmi vendor televisi. Untuk ini, perlu mengetahui nama merek dan seri TV, yang biasanya tercantum di kardus atau buku manual.
Terkini Lainnya
- Nvidia Salip Apple Lagi, Jadi Perusahaan Teknologi Terkaya di Dunia
- Apple Mau Investasi Rp 157 Miliar di Indonesia, Padahal Masih "Hutang" Rp 240 Miliar
- Menkomdigi: Operasional Pusat Data Nasional Mundur
- iPhone 16 Absen di Indonesia, Ini Tanggapan Vendor HP Android
- Tawaran Baru Investasi Apple di Indonesia Tetap Lebih Kecil Dibanding Negara Tetangga
- iPhone 16 Diblokir di Indonesia, iBox dkk Kompak Bungkam
- Pemerintah RI Larang iPhone 16, Respons Pasar Terbelah
- 10 HP Flagship Android Terkencang Oktober 2024 Versi AnTuTu
- Youtuber David "Gadgetin" Komentari Pemblokiran iPhone 16 di Indonesia
- Ponsel Honor X9c Meluncur, Baterai 6.600 mAh dan Tahan Jatuh 2 Meter
- Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar?
- AMD Ryzen 7 9800X3D Resmi, CPU Gaming Pesaing Intel Core Ultra 9 285K
- Indonesia Menghilang dari Tradisi Kuartalan, Apple Meradang?
- Mengenal Quantum Computing: Teknologi Komputasi Masa Depan
- Telkom Buka Lowongan Kerja di 11 Posisi Bidang Pekerjaan, Simak Cara Mendaftarnya
- Daftar HP Nokia Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Ponsel Baru untuk Lebaran 2022
- Meta Habiskan Rp 384 Miliar untuk Lindungi Mark Zuckerberg dkk
- Pelanggan Berkurang 200.000, Netflix Salahkan Kebiasaan Berbagi "Password"
- OpenSignal: Internet di IKN Nusantara Cukup Cepat, tapi Masih Di Bawah Jakarta