3 Cara Download Sertifikat Vaksin untuk Mudik Lebaran 2022
- Tak lama lagi masyarakat bakal melangsungkan mudik Lebaran. Pemerintah sendiri telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung dalam rangka Lebaran 2022.
Masyarakat boleh mudik asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun salah satu syarat mudik lebaran 2022 adalah memiliki bukti telah melakukan vaksinasi atau biasa disebut dengan sertifikat vaksin.
Baca juga: 3 Aplikasi buat Lihat Kemacetan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022
Bagi masyarakat yang telah memperoleh vaksin dosis ketiga (booster), nantinya tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif PCR atau Antigen, saat hendak melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut, maupun udara.
Masyarakat cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi booster, supaya dapat melanjutkan perjalanan mudik. Sertifikat vaksin tersebut bisa diperoleh di PeduliLindungi, bila masyarakat telah melakukan vaksinasi.
Adapun cara mendapatkan sertifikat vaksin itu cukup mudah. Masyarakat bisa memperoleh sertifikat vaksin lewat Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi PeduliLindungi.
Cara mendapatkan sertifikat vaksin lewat tiga pilihan metode tersebut berbeda-beda. Bila Anda ingin memperoleh sertifikat vaksin untuk melengkapi syarat mudik Lebaran 2022, simak penjelasan di bawah ini.
Cara download sertifikat vaksin lewat WhatsApp
- Simpan nomor Chatbot WhatsApp PeduliLindungi berikut “081110500567” (tanpa tanda kutip)
- Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda, cari kontak dengan nomor di atas dan mulai lakukan percakapan
- Setelah muncul balasan, pilih opsi “Sertifikat Vaksin”
- Masukkan nomor telepon yang telah terdaftar di PeduliLindungi
- Kirim kode OTP dari Chatbot WhatsApp PeduliLindungi di kolom obrolan
- Setelah muncul pesan “Anda telah berhasil masuk ke dalam layanan Help Center PeduliLindiungi”, pilih opsi “Download Sertifikat”
- Masukkan data diri yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, tanggal vaksinasi, dan jenis vaksin yang diterima
- Jika data terisi dengan benar, Anda dapat melanjutkan untuk mengunduh sertifikat vaksin
- Kemudian, pilih sertifikat vaksin (pertama, kedua, atau ketiga) yang hendak diunduh
- Terakhir, Chatbot bakal mengirimkan sertifikat vaksin berformat JPEG yang bisa disimpan
Cara mendapatkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi
- Buka dan login akun pada aplikasi PeduliLindungi menggunakan nomor telepon yang telah terdaftar sebelumnya
- Klik menu “Vaksin Covid-19” yang berada di halaman awal aplikasi
- Kemudian, pilih opsi “Sertifikat Vaksin”
- Bila muncul pesan “Anda tidak memiliki sertifikat vaksin Covid-19”, klik opsi “Klaim Sekarang”
- Isi data diri yang meliputi status kewarganegaraan (WNI atau WNA), nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, jenis vaksin, dan tanggal vaksin
- Setelah itu, centang gambar Captcha sesuai dengan pertanyaan yang disajikan
- Terakhir, klik opsi “Klaim”
- Bila data telah diisi dengan benar, sertifikat vaksin bakal muncul dan dapat disimpan
Cara download sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi
- Kunjungi laman berikut ini #, login akun menggunakan nomor telepon yang telah terdaftar sebelumnya
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan website lewat SMS ke nomor telepon tersebut
- Setelah berhasil login, klik ikon foto profil yang berada di pojok kanan halaman awal website PeduliLindungi
- Kemudian, pilih opsi “Sertifikat Vaksin”
- Isi data diri yang meliputi nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, jenis vaksin, dan tanggal vaksin.
- Centang Captcha dan klik opsi “Periksa”
- Bila data telah diisi dengan benar, sertifikat vaksin bakal muncul dan dapat disimpan
Apabila terjadi kendala saat mengunduh sertifikat vaksin, seperti sertifikat vaksin tidak muncul padahal telah melakukan vaksinasi, segera hubungi Call Center Kementerian Kesehatan di nomor 119 untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.
Baca juga: 3 Cara Mengisi e-HAC sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022
Demikian penjelasan mengenai tiga cara download sertifikat vaksin untuk melengkapi syarat mudik Lebaran 2022, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Deretan Teknologi yang Bakal Hadir di Smart TV Samsung Tahun Ini
- Link Pendaftaran Angkutan Mudik Motor Gratis Secara Online dari KAI, Simak Syarat dan Ketentuannya
- HP Rekondisi Makin Populer pada 2021, Pertumbuhannya Kalahkan Smartphone Baru
- Xiaomi Redmi 10 Power Resmi Meluncur dengan RAM 8 GB dan Kamera 50 MP
- Cara Mengisi e-HAC untuk Mudik Lebaran 2022 dengan Kendaraan Pribadi