Cara Mengisi e-HAC untuk Mudik Lebaran 2022 dengan Kendaraan Pribadi

- Pada tahun ini, masyarakat akhirnya diperbolehkan untuk melangsungkan mudik Lebaran, setelah dua tahun sebelumnya dilarang guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kendati diperbolehkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat supaya bisa mudik pada Lebaran 2022, salah satu di antaranya adalah melakukan pengisian e-HAC (electronic Health Alert Card) di aplikasi PeduliLindungi.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi darat, udara, dan laut, wajib mengisi e-HAC terlebih dahulu.
Baca juga: Dibuka Mulai 18-24 April, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Tahap 2
Mengisi e-HAC setidaknya harus dilakukan sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, petugas untuk seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan seseorang melalui e-HAC.
Ketentuan pengisian e-HAC tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum, melainkan juga yang menggunakan kendaraan pribadi (motor atau mobil).
Bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan status kelayakan perjalanan lewat e-HAC diberlakukan sistem secara acak. Dengan demikian, mengisi e-HAC juga perlu dilakukan oleh pemudik dengan kendaraan pribadi.
Untuk cara mengisi e-HAC bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, hampir sama dengan moda transportasi lainnya. Bila Anda hendak mudik Lebaran nanti, berikut merupakan cara mengisi e-HAC untuk kendaraan pribadi di aplikasi PeduliLindungi.
Cara mengisi e-HAC untuk kendaraan pribadi
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Bila belum memilikinya, unduh dulu aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone)
- Pastikan login akun menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail aktif yang telah terdaftar sebelumnya
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “e-HAC” dan klik opsi perjalanan “Domestik”
- Kemudian, pilih opsi moda transportasi darat “Dengan Kendaraan Darat”
- Masukkan tanggal keberangkatan
- Isi informasi perjalanan, yang meliputi nama kendaraan, lokasi keberangkatan, dan lokasi tujuan
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal untuk 4 orang sekaligus
- Selanjutnya, cek status kelayakan bepergian. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
- Terakhir, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Tunjukkan status kelayakan bepergian tersebut kepada petugas yang nanti melakukan pengecekan secara acak. Bila status tersebut berwarna hijau artinya Anda diperbolehkan untuk melanjutkan perjalan.
Kemudian, bila muncul status warna hitam artinya Anda tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan jika muncul status warna merah, berarti Anda perlu melakukan validasi hasil tes dan kartu vaksinasi secara manual kepada petugas di lapangan. Itulah cara mengisi e-HAC untuk kendaraan pribadi.
Sementara itu, syarat mudik Lebaran 2022 untuk perjalanan darat tidak hanya mengisi e-HAC. Pemudik juga diminta untuk melengkapi dan mematuhi syarat lainnya, misalnya seperti menerapkan protokol kesehatan, menunjukkan bukti vaksinasi, dan sebagainya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat mudik Lebaran 2022 untuk perjalanan darat, sebagaimana tertuang di Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 38 Tahun 2022.
Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta secara Online dan Syaratnya
Terkini Lainnya
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Netflix Pertimbangkan Opsi Langganan Murah, tetapi Pakai Iklan
- Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim 2022 Secara Online
- Aplikasi SMS Milik Google Bikin Ponsel Panas dan Baterai Cepat Habis?
- Instagram Ubah Algoritma, Bakal Lebih "Menghargai" Konten Asli daripada Repost
- Daftar HP Android Harga Rp 1-3 Jutaan, Ponsel Baru untuk Lebaran 2022