3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Untuk Mudik Lebaran 2022
- Tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melaksanakan mudik Lebaran 2022. Sebelumnya, dua tahun lalu pelaksanaan mudik Lebaran ditiadakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid -19.
Meskipun begitu pelaksanaan mudik Lebaran 2022 harus tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Tidak hanya itu, beberapa peraturan perjalanan traportasi darat, laut, dan udara mewajibkan pemudik telah mendapatkan vaksin lengkap meliputi vaksin pertama, kedua, dan booster (ketiga) yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Adapun sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi maupun laman resmi PeduliLindungi. Untuk selengkapnya berikut ini cara cek setifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022.
Baca juga: Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022
Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
- Login atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun
- Pada halaman awal klik menu “Vaksin COVID-19”
- Pilih “Sertifikat Vaksin”
- Klik nama Anda
- Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga
- Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”
- Kini sertifikat vaksin telah Anda dapatkan dan siap digunakan untuk persyaratan mudik Lebaran 2022
Cara cek sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id
- Kunjungi laman www.pedulilindungi.id
- Login menggunakan nomor telepon yang telah Anda daftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan website lewat SMS ke nomor telepon
- Setelah berhasil login, klik ikon foto klik ikon foto yang berada di pojok kanan halaman awal website PeduliLindungi
- Pilih opsi “Sertifikat Vaksin”
- Klik nama Anda
- Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga
- Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”
- Kini bukti sertifikat vaksin sudah siap digunakan untuk syarat mudik Lebaran 2022
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Online lewat Aplikasi dan Situs PeduliLindungi
Cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp
- Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567
- Ketikkan “Halo/Sertifikat Vaksin”
- Nantinya akan muncul pesan balasan otomatis
- Klik “Menu Utama”
- Pilih “Sertifikat Vaksin”
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda
- Kemudian pilih opsi “Download Sertifikat”
- Anda akan diarahkan untuk mengunduh sertifikat vaksin
- Selesai kini sertifikat vaksin telah tersimpan di galeri Anda dan siap digunakan sebagai persyaratan perjalanan mudik Lebaran 2022
Itulah tiga cara cek sertifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian
- 10 Emoji Ini Sering Disalahartikan, Simak Makna Sebenarnya
- Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba
- Deretan Fitur Gaming yang Akan Hadir di Smart TV Samsung 2022
- Xbox PC Game Pass Resmi Hadir di Indonesia, Harga Langganan Mulai Rp 15.000
- THR Cair, Berikut 4 Panduan Upgrade Smartphone Baru agar Tak Salah Pilih
- Meta: Butuh 10 Tahun untuk Mewujudkan Metaverse