3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Untuk Mudik Lebaran 2022
- Tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melaksanakan mudik Lebaran 2022. Sebelumnya, dua tahun lalu pelaksanaan mudik Lebaran ditiadakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid -19.
Meskipun begitu pelaksanaan mudik Lebaran 2022 harus tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Tidak hanya itu, beberapa peraturan perjalanan traportasi darat, laut, dan udara mewajibkan pemudik telah mendapatkan vaksin lengkap meliputi vaksin pertama, kedua, dan booster (ketiga) yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Adapun sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi maupun laman resmi PeduliLindungi. Untuk selengkapnya berikut ini cara cek setifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022.
Baca juga: Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022
Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
- Login atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun
- Pada halaman awal klik menu “Vaksin COVID-19”
- Pilih “Sertifikat Vaksin”
- Klik nama Anda
- Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga
- Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”
- Kini sertifikat vaksin telah Anda dapatkan dan siap digunakan untuk persyaratan mudik Lebaran 2022
Cara cek sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id
- Kunjungi laman www.pedulilindungi.id
- Login menggunakan nomor telepon yang telah Anda daftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan website lewat SMS ke nomor telepon
- Setelah berhasil login, klik ikon foto klik ikon foto yang berada di pojok kanan halaman awal website PeduliLindungi
- Pilih opsi “Sertifikat Vaksin”
- Klik nama Anda
- Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga
- Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”
- Kini bukti sertifikat vaksin sudah siap digunakan untuk syarat mudik Lebaran 2022
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Online lewat Aplikasi dan Situs PeduliLindungi
Cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp
- Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567
- Ketikkan “Halo/Sertifikat Vaksin”
- Nantinya akan muncul pesan balasan otomatis
- Klik “Menu Utama”
- Pilih “Sertifikat Vaksin”
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda
- Kemudian pilih opsi “Download Sertifikat”
- Anda akan diarahkan untuk mengunduh sertifikat vaksin
- Selesai kini sertifikat vaksin telah tersimpan di galeri Anda dan siap digunakan sebagai persyaratan perjalanan mudik Lebaran 2022
Itulah tiga cara cek sertifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba
- Deretan Fitur Gaming yang Akan Hadir di Smart TV Samsung 2022
- Xbox PC Game Pass Resmi Hadir di Indonesia, Harga Langganan Mulai Rp 15.000
- THR Cair, Berikut 4 Panduan Upgrade Smartphone Baru agar Tak Salah Pilih
- Meta: Butuh 10 Tahun untuk Mewujudkan Metaverse