11 Mei, Aplikasi Perekam Telepon Android Tak Bisa Dipakai Lagi
- Google akan membatasi aplikasi perekaman panggilan telepon yang beredar di toko aplikasi Play Store.
Mulai 11 Mei 2022, Google tak lagi akan mengizinkan aplikasi pihak ketiga menggunakan Accessibility API (Application Programming Interface) untuk merekam panggilan suara.
Dengan kata lain, mulai 11 Mei, pengguna tidak lagi dapat merekam percakapan telepon menggunakan aplikasi pihak ketiga, yang terdapat di Google Play Store.
Bagi sebagian pengguna, aplikasi perekaman suara dapat menjadi fitur yang bermanfaat, lantaran mampu menyimpan seluruh percakapan yang berlangsung selama panggilan telepon.
Namun menurut Google, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga privasi dan keamanan pengguna. Sebab di sebagian negara, aturan mengenai privasi panggilan merupakan sebuah topik yang tergolong sensitif.
Baca juga: Hati-hati, Malware Rusia Ini Bisa Rekam Percakapan Pengguna Android
Pembatasan akses pada Accessibility API hanya berlaku secara khusus pada aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga yang beredar di Play Store. Fungsi perekaman panggilan telepon yang sudah tersedia di ponsel (bawaan pabrik), akan tetap bisa digunakan.
"Accessibility API tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk melakukan perekaman audio panggilan jarak jauh," jelas seorang juru bicara Google.
Secara umum, fitur perekaman panggilan merupakan salah satu kemampuan yang banyak dijumpai pada ponsel, seperti di MIUI Xiaomi (MIUI Dialer) dan ColorOS Oppo. Fitur ini dikemas sebagai kemampuan bawaan dan tidak dianggap sebagai bentuk pelanggaran.
Sebaliknya, aplikasi perekaman suara yang dirilis oleh pengembang pihak ketiga tidak memiliki izin untuk melakukan hal tersebut. Sehingga, tidak sedikit dari pengembang yang memanfaatkan Accessibility API untuk bisa mengaktifkan fitur perekaman telepon.
Hingga saat ini, Google masih belum merinci mengenai apakah pihaknya akan menghapus aplikasi perekam suara telepon dari Google Play Store, apabila tidak mematuhi perubahan kebijakan usai 11 Mei mendatang.
Baca juga: Samsung Bikin VoNR, Teknologi Panggilan Suara Penerus VoLTE
Dibatasi sejak Android 6.0
Google sendiri memang sudah melakukan berbagai upaya guna membatasi akses fungsi perekaman telepon, dengan alasan untuk menjaga keamanan pengguna. Upaya ini telah dilakukan Google sejak lama, diawali pada Android 6.0.
Pada sistem operasi Android "Marshmallow" tersebut, Google mematikan API perekaman panggilan resmi, yang memungkinkan pengembang untuk memasukkan fungsi perekaman panggilan ke dalam aplikasi mereka.
Namun, hal ini mendorong para pengembang aplikasi mencari cara tidak resmi untuk mengaktifkan fitur perekaman telepon, hingga akhirnya dihentikan Google pada OS Android 9.0.
Baca juga: Windows Diam-diam Rekam Tulisan Tangan Pengguna
Dihimpun KompasTekno dari XDA Developers, Jumat (22/4/2022), Google telah memblokir sepenuhnya fungsi perekaman panggilan telepon melalui mikrofon pada Android 10.
Tidak kehilangan akal, para pengembang aplikasi justru mulai melirik Accessibility Service yang dimiliki perangkat Android, untuk menyajikan kemampuan perekaman panggilan pada ponsel yang menjalankan Android 10 dan yang lebih baru.
Terkini Lainnya
- Arti Emoji Kepala Batu yang Sering Digunakan dalam Percakapan Media Sosial
- Apa Itu VPN? Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
- Daftar Lengkap HP Samsung yang Dapat Update Software 2025
- Apa Itu Prompt AI? Ini Dia Penjelasan dan Contoh Penggunaannya
- Mau Beli HP Konser, Tonton Dulu Hasil Fancam Smartphone Ini
- Bagaimana Cara Membuat Audio di WhatsApp?
- Fungsi Cache di HP yang Perlu Diketahui, Jangan Asal Dihapus
- Cache di HP Bukan File Sampah, Ini Fungsi Pentingnya
- 5 Faktor Pengguna Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Muncul di Atas Layar dengan Mudah dan Praktis
- Produk "Dummy" Nintendo Switch 2 Muncul di CES 2025, Layar Lebih Lega
- Daftar Emoji Favorit Gen Z yang Bikin Chat Lebih Ekspresif
- Instagram Akan Hapus Bubble Highlights Instagram Story?
- Bos OpenAI: ChatGPT Berbayar Malah Bikin Rugi Perusahaan
- Siap-siap, Instagram, Facebook, dkk Makin Banjir Konten Politik
- Apa Itu VPN? Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
- Aplikasi Adzan dan Penunjuk Kiblat di Play Store Diduga Curi Data, Ini Kata Kominfo
- Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy M33 5G dan Galaxy M32
- Deretan Fitur Gaming yang Akan Hadir di Smart TV Samsung 2022
- Xbox PC Game Pass Resmi Hadir di Indonesia, Harga Langganan Mulai Rp 15.000
- THR Cair, Berikut 4 Panduan Upgrade Smartphone Baru agar Tak Salah Pilih