Ukraina Legalkan Bitcoin dkk
- Di tengah gempuran Rusia, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, resmi melegalkan mata uang kripto seperti Bitcoin, Etherium, dkk, di negaranya.
Volodymyr Zelenskyy resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang "Aset Virtual" menjadi Undang-Undang (UU) baru pada Rabu (16/3/2022).
Meski dilegalkan, bukan berarti mata uang kripto menjadi alat pembayaran yang sah di sana, melainkan hanya sebagai aset yang dapat ditransaksikan.
UU tentang Aset Virtual tersebut mengatur bisnis kripto dan memastikan pertukaran aset virtual terlindungi dari penyalahgunaan.
Undang-undang tersebut menentukan status hukum, klasifikasi, hingga kepemilikan aset virtual. Selain melegalkan operasi perusahaan kripto, UU Aset Virtual juga menetapkan persyaratan pendaftaran untuk penyedia layanan kripto di Ukraina.
Dengan adanya UU tersebut, masyarakat Ukraina bisa membuka rekening untuk cryptocurrency melalui bank.
Kabar pelegalan mata uang kripto di Ukraina juga sudah dikabarkan langsung oleh akun Twitter resmi milik Kementerian Transformasi Digital Ukraina dengan handle @mintsyfra.
"Mulai sekarang, pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto. Ini merupakan langkah penting menuju pengembangan pasar VA di Ukraina," tulisa akun @mintsyfra.
Baca juga: Pemerintah Ukraina Terima Donasi Bitcoin dan Ethereum, Terkumpul Rp 271 Miliar
Ukraine has legalized the crypto sector — @ZelenskyyUa signed a law. From now on foreign and Ukrainian cryptocurrencies exchanges will operate legally and banks will open accounts for crypto companies. It is an important step towards the development of the VA market in Ukraine. pic.twitter.com/lqqO1J9r1k
— ???????????? ???????? ????????????? ??????? (@mintsyfra) March 16, 2022
Pasar kripto nantinya akan diatur oleh Komisi Nasional Pasar Saham dan Sekuritas (NSSMC) Ukraina, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi pemerintah Ukraina, Kamis (17/3/2022).
Sebagai regulator, NSSMC bertugas sebagai berikut:
- Membentuk dan melanjutkan kebijakan negara di bidang aset virtual
- Menentukan prosedur perputaran aset virtual
- Menerbitkan izin kepada penyedia layanan aset virtual
- Melaksanakan pengaturan, pengawasan, dan pemantauan keuangan di bidang aset virtual
Kementerian Keuangan Ukraina sendiri sedang mengerjakan amandemen pajak dan kode sipil negara untuk sepenuhnya meluncurkan pasar untuk aset virtual.
"Penandatanganan UU ini oleh Presiden merupakan langkah penting lainnya untuk membawa sektor cryptocurrency keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar legal untuk aset virtual di Ukraina," tulis pemerintah Ukraina di situs resminya.
Baca juga: Sumbangan Kripto untuk Ukraina Tembus Rp 606 Miliar
Ukraina kumpulkan donasi dalam bentuk kripto
Lalu. pada 14 Maret 2022, pemerintah Ukraina juga meluncurkan situs web bernama "Aid for Ukraine" (bantuan untuk Ukraina) sebagai halaman terpusat untuk mengumpulkan donasi kripto.
Situs itu dibekingi oleh platform penukaran mata uang kripto, Kuna dan FTX, serta perusahaan kripto Everstake.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Oppo A16e Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harganya
- Instagram Bikin Fitur bagi Orangtua yang Ingin Awasi Anak
- Dari Layar hingga Baterai, Ini Fitur Unggulan Xiaomi Redmi Note 11
- Siaran Digital KompasTV Bisa Disaksikan Kembali di Bandung, Surabaya, dan Medan
- Dampak Perang Rusia-Ukraina ke Industri Teknologi Global