cpu-data.info

Ukraina Legalkan Bitcoin dkk

Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency.
Lihat Foto

- Di tengah gempuran Rusia, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, resmi melegalkan mata uang kripto seperti Bitcoin, Etherium, dkk, di negaranya.

Volodymyr Zelenskyy resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang "Aset Virtual" menjadi Undang-Undang (UU) baru pada Rabu (16/3/2022).

Meski dilegalkan, bukan berarti mata uang kripto menjadi alat pembayaran yang sah di sana, melainkan hanya sebagai aset yang dapat ditransaksikan.

UU tentang Aset Virtual tersebut mengatur bisnis kripto dan memastikan pertukaran aset virtual terlindungi dari penyalahgunaan.

Undang-undang tersebut menentukan status hukum, klasifikasi, hingga kepemilikan aset virtual. Selain melegalkan operasi perusahaan kripto, UU Aset Virtual juga menetapkan persyaratan pendaftaran untuk penyedia layanan kripto di Ukraina.

Dengan adanya UU tersebut, masyarakat Ukraina bisa membuka rekening untuk cryptocurrency melalui bank.

Kabar pelegalan mata uang kripto di Ukraina juga sudah dikabarkan langsung oleh akun Twitter resmi milik Kementerian Transformasi Digital Ukraina dengan handle @mintsyfra.

"Mulai sekarang, pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto. Ini merupakan langkah penting menuju pengembangan pasar VA di Ukraina," tulisa akun @mintsyfra.

Baca juga: Pemerintah Ukraina Terima Donasi Bitcoin dan Ethereum, Terkumpul Rp 271 Miliar

Pasar kripto nantinya akan diatur oleh Komisi Nasional Pasar Saham dan Sekuritas (NSSMC) Ukraina, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi pemerintah Ukraina, Kamis (17/3/2022).

Sebagai regulator, NSSMC bertugas sebagai berikut:

  • Membentuk dan melanjutkan kebijakan negara di bidang aset virtual
  • Menentukan prosedur perputaran aset virtual
  • Menerbitkan izin kepada penyedia layanan aset virtual
  • Melaksanakan pengaturan, pengawasan, dan pemantauan keuangan di bidang aset virtual

Kementerian Keuangan Ukraina sendiri sedang mengerjakan amandemen pajak dan kode sipil negara untuk sepenuhnya meluncurkan pasar untuk aset virtual.

"Penandatanganan UU ini oleh Presiden merupakan langkah penting lainnya untuk membawa sektor cryptocurrency keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar legal untuk aset virtual di Ukraina," tulis pemerintah Ukraina di situs resminya.

Baca juga: Sumbangan Kripto untuk Ukraina Tembus Rp 606 Miliar

Ukraina kumpulkan donasi dalam bentuk kripto

Tangkapan layar situs Aid for Ukraine, tempat donasi kripto untuk Ukraina.Aid for Ukraine Tangkapan layar situs Aid for Ukraine, tempat donasi kripto untuk Ukraina.
Di tengah gempuran Rusia, Ukraina mengumpulkan sumbangan dalam bentuk mata uang kripto. Pada 8 Maret 2022, donasi kripto untuk Ukraina dilaporkan mencapai angka senilai 42 juta dollar AS atau sekitar Rp 606 miliar.

Lalu. pada 14 Maret 2022, pemerintah Ukraina juga meluncurkan situs web bernama "Aid for Ukraine" (bantuan untuk Ukraina) sebagai halaman terpusat untuk mengumpulkan donasi kripto.

Situs itu dibekingi oleh platform penukaran mata uang kripto, Kuna dan FTX, serta perusahaan kripto Everstake.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat