Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS
- Setiap tahunnya sejak 2006 lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) rajin merilis daftar pengawasan, alias "Notorious Market List" yang berisi perusahaan-perusahaan global, yang diduga menjual barang palsu atau bajakan yang melanggar hak cipta.
Pekan lalu, mereka akhirnya merilis Notorious Market List edisi tahun 2021. Di dalamnya, terdapat 42 platform atau perusahaan online yang diduga telah terlibat atau memfasilitasi penjualan barang palsu.
Dari puluhan platform online tersebut, ada sejumlah perusahaan baru yang masuk ke dalam daftar perusahaan yang dipantau pemerintah AS tersebut.
Tiga di antaranya adalah dua marketplace asal Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia, serta satu e-commerce asal Singapura yang juga beroperasi di Indonesia, yaitu Shopee.
Menurut Departemen Perdagangan AS, banyak barang bermerek yang dijual di Bukalapak dilabeli sebagai produk palsu atau barang tiruan (replika).
Hal yang sama juga terdapat di Tokopedia, di mana Departemen Perdagangan AS mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang palsu dari berbagai kategori, seperti pakaian, kosmetik, aksesori, buku, dan lain sebagainya.
Serupa seperti di Bukalapak dan Tokopedia, Departemen Perdagangan AS juga mengeklaim pihaknya banyak menemukan barang palsu yang dijual di platform Shopee di beberapa pasar operasional Shopee, kecuali Taiwan.
Departemen Perdagangan AS menyebut bahwa Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee sebenarnya telah melakukan peningkatan terhadap sistem mereka, untuk memberantas barang bajakan. Namun, hal tersebut dinilai masih kurang efektif dan efisien.
Baca juga: 10 Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu
Tanggapan Bukalapak dan Tokopedia
Terkait masuknya Bukalapak ke dalam Notorious Market List 2021, AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan melarang penjualan barang palsu dan bajakan di Bukalapak.
Baca juga: Wanita Ini Dihukum 6 Bulan Penjara karena Pakai Windows Bajakan
"Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," jelas Baskara kepada KompasTekno.
Hal serupa juga dikatakan External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya. Menurut Ekhel, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di Tokopedia sesuai dengan aturan penggunaan platform.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," imbuh Ekhel.
Meski menindak tegas segala penjualan barang ilegal, baik Bukalapak dan Tokopedia kompak tak menanggapi secara langsung soal pemerintah AS, yang memasukkan nama mereka ke dalam Notorious Market List 2021.
Selain Bukalapak dan Tokopedia, KompasTekno juga telah menghubungi pihak Shopee terkait masuknya marketplace asal Singapura itu ke dalam daftar perusahaan yang diawasi AS pada 2021. Namun hingga berita ini ditulis, kami belum mendapatkan respons terkait hal tersebut.
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- Evolusi Desain Oppo Reno Series, dari Ponsel Sirip Ikan Hiu hingga Jagokan Teknologi Laser Direct Imaging
- 3 Cara Mengembalikan File yang Terhapus di Mac dengan Mudah
- Capcom Umumkan Game "Street Fighter 6", Kapan Meluncur?
- Spesifikasi Minimum PC Windows 11 agar Bisa Pakai Aplikasi Android
- HP Nokia Harga Rp 2 Jutaan, Nokia G20 dan Nokia 5.3