cpu-data.info

Warga Eropa Terancam Tak Bisa Pakai Facebook dan Instagram

Ilustrasi aplikasi Facebook Inc., mencakup Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Lihat Foto

- Warga Eropa terancam tak bisa menggunakan media sosial Facebook dan Instagram lagi di negaranya. Hal ini menyusul rencana Meta Platforms Inc. (dulu Facebook Inc.) yang kemungkinan bakal menghentikan operasi Facebook dan Instagram di wilayah Eropa.

Rencana ini dilatarbelakangi karena perusahaan rintisan Mark Zuckerberg itu agaknya tidak bisa menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa karena terbentur Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah laporan tahunan Meta kepada Komisi Sekuritas dan Perdagangan (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat.

Dalam laporannya, Meta mengatakan bahwa selama ini perusahaannya telah tunduk pada undang-undang dan peraturan di wilayah tempat perusahaan beroperasi terkait aturan berbagai (transfer), memproses dan/atau menerima data tertentu yang penting untuk operasi layanan Meta.

Termasuk data yang dibagikan antar negara atau wilayah tempat Meta beroperasi dan data yang dibagikan antara produk dan layanan Meta.

Sebab, menurut Meta, memproses data pengguna antar-negara sangat penting untuk bisnis perusahaan, baik secara operasional maupun untuk penargetan iklan.

Dalam kasus ini, data penduduk Uni Eropa sendiri dilindungi di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Baca juga: Persulit Iklan dari Pesaing, Google Didenda Rp 24 Triliun di Eropa

Aturan ini mensyaratkan bahwa setiap perusahaan, termasuk Meta, baru dapat mengirim (transfer) data penggunanya di Uni Eropa ke negara lain, berdasarkan klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCC).

SCC sendiri berisi klausul kontrak yang disetujui oleh Komisi Eropa untuk memastikan proses berbagi data warga Uni Eropa ke negara ketiga di luar Uni Eropa sesuai dengan GDPR.

Masalahnya, pada Agustus 2020 lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia (IDPC) telah mengeluarkan keputusan awal yang menyimpulkan bahwa klausul kontrak standar data pengguna milik Meta Platform Irlandia tidak sesuai dengan GDPR.

Alhasil, keputusan awal IDPC itu bakal membuat Meta, induk Instagram dan Facebook agaknya bakal kesulitan untuk memproses data penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa. Buntutnya, Meta tidak akan dapat menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa. 

Jika Meta tidak dapat mencapai kesepakatan berbagi data baru dengan Komisi Eropa, perusahaan Mark Zuckerberg ini mengancam akan menghentikan layanan Facebook dan Instagram di Benua Biru itu.

"Kami kemungkinan tidak akan dapat menawarkan sejumlah produk dan layanan penting kami, termasuk Facebook dan Instagram, di Eropa," tulis Meta dalam laporan SEC.

Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search

Meta turut mengungkapkan bahwa penghentian layanan Facebook dan Instagram di Eropa akan berdampak secara material pada perusahaan, termasuk merugikan bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi perusahaan.

Dalam keterangan terpisah VP Global Affairs Meta Nick Clegg mendesak agar regulator dapat menyediakan solusi berbagai data pengguna Uni Eropa, agar bisnis Meta dan bisnis perusahaan lain yang mengandalkan skema SCC tidak terganggu.

"Kami mendesak regulator untuk mengadopsi pendekatan proporsional dan pragmatis untuk meminimalkan gangguan terhadap ribuan bisnis lain yang seperti Facebook, yaitu telah mengandalkan mekanisme ini dengan itikad baik untuk mentransfer data dengan cara yang aman dan terjamin," kata Clegg, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Mashable, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Warga Australia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Facebook

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat