Fitur Baru PeduliLindungi, Bisa Scan QR Code Tanpa Internet
- Aplikasi PeduliLindungi kedatangan fitur baru. Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan scan QR Code PeduliLindungi tanpa perlu terhubung dengan internet.
Fitur bernama "Offline Check-in" ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram resminya.
Seperti namanya, dengan fitur ini, pengguna bisa melakukan check-in di aplikasi PeduliLindungi secara offline.
"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in," tulis akun @kemenkominfo.
Baca juga: Tidak Bisa Scan Barcode PeduliLindungi? Ini 5 Cara Mengatasinya
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)
Kehadiran fitur baru ini dapat membantu pengguna yang kesulitan terhubung dengan internet.
Fitur Offline Check-in ini juga bisa menjadi solusi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat yang sulit terjangkau sinyal, seperti di basement atau lokasi lain.
Cara scan QR Code PeduliLindungi tanpa internet
Untuk bisa mengakses fitur "Offline Check-in", pengguna disarankan melakukan update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Cara menggunakan fitur "Offline Check-in" serupa dengan cara scan QR Code PeduliLindungi seperti biasanya.
Pengguna dapat membuka aplikasi PeduliLindungi dan memindai (scan) QR Code PeduliLindungi yang umumnya tersedia di pusat perbelanjaan, rumah makan, rumah sakit, dan perkantoran.
Kemudian, klik tombol "Scan QR Code" dan tekan tombol "I Agree". Pengguna lalu dapat memindai QR code PeduliLindungi yang tersedia.
Apabila ponsel tidak terhubung dengan internet, aplikasi PeduliLindungi masih dapat melakukan proses check-in.
Baca juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Notifikasi "Check-In Successful" dengan barcode berwarna akan muncul saat pengguna berhasil check-in.
Bedanya, pengguna yang check-in secara offline akan menjumpai pemberitahuan berwarna merah yang berbunyi "Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan".
Perlu diperhatikan bahwa warna barcode yang tertera pada aplikasi diambil berdasarkan informasi paling baru ketika pengguna check-in di tempat lain.
Barcode hijau menandakan bahwa pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.
Artinya, pengguna diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Barcode kuning ditujukan bagi pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengguna diizinkan masuk ke tempat umum, tetapi dengan standar prokes kuning.
Terakhir, pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk tempat umum yaitu pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.
Terkini Lainnya
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Syarat dan Cara Menghasilkan Uang lewat NFT
- Ponsel Vivo V23 5G Dipastikan Segera Masuk Indonesia
- QR Code Palsu di Area Parkir Dimanfaatkan untuk Curi Data Pribadi
- Begini Cara Transfer Pulsa Tri dengan Kode USSD dan Aplikasi Bima+
- Bocoran Spesifikasi dan Harga Vivo X80 Series