Ini Jenis Foto dan Video yang Tidak Boleh Diunggah ke Twitter
- Twitter menerapkan kebijakan baru. Pengguna Twitter kini tidak diperkenankan membagikan media pribadi, seperti foto atau video orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Selain itu, Twitter juga melarang pengguna mempublikasikan berbagai informasi atau data pribadi milik pengguna lainnya, begitu juga melarang mereka mengintimidasi atau melecehkan pengguna lainnya menggunakan informasi pribadi.
"Mulai hari ini, kami tidak akan mengizinkan berbagi media pribadi, seperti foto atau video individu pribadi tanpa persetujuan mereka. Mempublikasikan informasi pribadi orang juga dilarang berdasarkan kebijakan tersebut, seperti mengancam atau mendorong orang lain untuk melakukannya," tulis pihak Twitter melalui akun resmi @TwitterSafety.
Kebijakan Twitter itu juga melarang pengguna untuk berbagai informasi pribadi orang lain mulai dari nomor telepon, alamat, serta Nomor Induk Kependudukan kartu identitas yang bersangkutan.
Baca juga: Kebijakan Baru Twitter, Pengguna Dilarang Unggah Foto Tanpa Seizin Pemilik
Menurut Twitter, kebijakan baru ini dibuat untuk mencegah foto atau video yang tersebar di Twitter dijadikan "senjata" untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menguak identitas seseorang secara bebas.
Lantas, apa saja kriteria media pribadi yang tidak diperbolehkan untuk diunggah?
Ada beberapa informasi pribadi yang tidak boleh dibagikan dan melanggar kebijakan privasi baru ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Blog Twitter, Jumat (3/12/2021).
- Alamat rumah atau informasi lokasi fisik, termasuk alamat jalan, informasi pengenal lainnya yang terkait dengan lokasi yang dianggap pribadi, hingga koordinat GPS.
- Dokumen identitas, termasuk tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah dan jaminan sosial atau KTP. Namun, Twitter membuat pengecualian untuk di wilayah yang menganggap informasi ini bukan privasi.
- Informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi atau alamat e-mail
- Informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit
- Informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik atau catatan medis
- Media (foto atau video) milik pengguna lain tanpa seizin pengguna tersebut.
Untuk bisa mendeteksi penyebaran media pribadi tersebut, pihak Twitter membutuhkan laporan dari pengguna lain.
Hal ini untuk memastikan bahwa foto atau video pribadi yang dibagikan tersebut memang diunggah tanpa seizin pemiliknya.
Setelah dikonfirmasi bahwa media yang dibagikan merupakan milik pribadi dan diunggah tanpa izin, maka Twitter bakal menghapus foto atau video tersebut.
Tidak berlaku untuk pesohor
Akan tetapi, kebijakan ini tidak berlaku bagi para pesohor, di mana media yang dibagikan bisa saja memang bertujuan untuk konsumsi publik dan menjadi pemberitaan di media massa.
Namun, apabila foto atau video pribadi yang tersebar ditujukan untuk mengintimidasi atau melecehkan suatu pesohor, maka Twitter tetap akan menghapus konten tersebut dengan alasan unggahan tersebut menghina seorang pengguna.
"Demikian pula dengan foto tanpa busana milik pribadi dari orang lain, yang dapat kami hapus sesuai dengan kebijakan ketelanjangan tanpa persetujuan," tulis Twitter.
Baca juga: Perjalanan Jack Dorsey, Twit Pertama hingga Pamit Tinggalkan Twitter
Twitter juga menjelaskan bahwa konteks dari konten yang dibagikan seperti kasus di atas masih bisa diizinkan untuk beredar di platformnya.
Sebagai contoh, konten yang dipertimbangkan untuk tidak dihapus antara lain foto yang sudah tersedia untuk umum atau bertujuan untuk pemberitaan media.
"Kami menyadari adanya kondisi di mana pemilik akun mungkin membagikan foto atau video pribadi dari orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka berada dalam situasi krisis; seperti misalnya korban kekerasan, atau sebagai bagian dari peristiwa yang layak diberitakan, atau menyangkut keselamatan seseorang," pungkas Twitter.
Terkini Lainnya
- Main Game di PS Portal Tidak Perlu Konsol PS5 Lagi
- Kenapa Kita Sering Menerima Telepon Spam? Ini Penjelasannya
- Ini Dia Arti Tanda ‘@’ yang Selalu Dijumpai di E-mail
- Cara Mematikan Download Otomatis di WhatsApp iPhone dengan Mudah
- Brasil Juara Free Fire FFWS Global 2024, Indonesia Runner Up
- 5 Alasan Gen Z Suka Sering Pakai Fitur DnD di Ponsel
- Link Download Aplikasi ChatGPT Windows dan Cara Menggunakannya, Gratis
- Ini Dia, Bukti Kembalinya HP Huawei ke Indonesia
- Daftar 28 HP Oppo yang Kebagian Antarmuka ColorOS 15 dan Jadwal Rilisnya
- Menggenggam Samsung Galaxy S24 FE, Si "Bungsu" yang Cantik dan Cerdas
- Xiaomi Ganti Logo Redmi, Begini Tampilan Barunya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Main Game di Konsol Xbox Kini Tidak Perlu Download dan Instal
- Di Jepang, Warga Diminta Tulis Password HP dan Aplikasi di Surat Wasiat
- Ketik Kata Kunci Ini di Google, Layar HP Bisa "Melayang"
- Kesalahpahaman Umum tentang 5G
- FIFA Uji Coba Teknologi Canggih Pendeteksi Offside
- Kebakaran Gedung Cyber Lumpuhkan Mesin CEIR, Registrasi IMEI Ponsel Terganggu
- YouTube Music Punya Fitur Rekap Tahunan Serupa Spotify Wrapped
- Smartphone Honor 60 dan 60 Pro Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya