Joe Biden Bikin Huawei dan ZTE Makin Merana

- Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China masih berlanjut. Presiden AS, Joe Biden, baru-baru ini mengesahkan aturan yang membuat Huawei, ZTE dkk makin merana.
Joe Biden menandatangani undang-undang (UU) yang mencegah perusahaan teknologi seperti Huawei dan ZTE, mendapat lisensi peralatan terbaru dari regulator telekomunikasi AS, Federal Communications Commission (FCC).
Regulasi tersebut, membuat FCC tak lagi harus mengulas atau menyetujui permohonan apapun yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.
UU yang dinamai Secure Equipment Act tersebut juga telah mendapat persetujuan para Senat AS pada 28 Oktober lalu, dan sekitar satu bulan sebelumnya oleh DPR AS dengan sistem hasil voting mencapai 420-4 (mayoritas setuju).
Baca juga: Warga Negara Eropa Ini Dilarang Beli Ponsel Xiaomi dan Huawei
Adapun perusahaan China yang dilibatkan dalam peraturan ini adalah mereka yang dianggap sebagai ancaman keamanan AS seperti Huawei, ZTE, Hikvision, dkk.
Aturan ini ditandatangani beberapa hari sebelum Joe Biden dan pemimpin China Xi Jinping melakukan pertemuan virtual.
Lahirnya undang-undang ini akan membuat perusahaan teknologi dan telekomunikas asal China akan kesulitan masuk Amerika Serikat.
Menurut seorang komisioner FCC, Brendan Carr, UU ini akan mempermudah pemerintah AS mengamankan negaranya dari berbagai barang atau komponen China yang mencurigakan.
"Aturan ini akan membantu untuk memastikan bahwa peralatan atau komponen yang tergolong tidak aman, dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE, tidak dapat lagi masuk ke dalam jaringan komunikasi AS," kata Carr dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa (16/11/2021).
Permintaan FCC
Sebelumnya, pada Maret lalu, FCC sempat mengumumkan lima perusahaan yang berpotensi mengancam keamanan pada jaringan komunikasi AS.
Kelima perusahaan tersebut mencakup Huawei, ZTE, Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technologi, dan Zhejiang Dahua Technology.
Kemudian pada Juni, FCC berharap adanya percepatan terkait aturan untuk melarangan pemberian lisensi komponen atau alat komunikasi yang berasal dari China.
Dengan aturan tersebut, FCC juga bisa mencabut kembali lisensi yang sebelumnya telah diberikan ke perusahaan-perusahaan China yang dianggap berbahaya, sehingga mereka tak lagi menjadi ancaman AS.
Baca juga: Setelah Huawei, Pemerintah AS Incar Honor untuk Di-blacklist
Bulan lalu, FCC juga mencabut izin operasi anak perusahaan China Telecom yang berbasis di AS untuk beroperasi di Amerika Serikat, dengan alasan masalah keamanan nasional.
"AS masih menekan China dengan memanfaatkan kekuatannya, dan menganggap (China) sebagai ancaman keamanan nasional, meski mereka tidak memiliki satupun bukti terkait hal tersebut," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian pada Juni lalu.
Sementara itu, Huawei, salah satu perusahaan yang dianggap berbahaya, menyebut aturan tadi "menyesatkan dan tidak penting".
Terkini Lainnya
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- WhatsApp Disebut Siapkan 8 Fitur Baru, Apa Saja?
- 10 Negara yang Melarang dan Membatasi Mata Uang Kripto
- iPad Mini 6 Bisa Dipesan di Indonesia, Termurah Rp 9,5 Juta
- Facebook Luncurkan Fitur Belanja di Grup dan Live Shopping
- Pre-order iPhone 13 Bundling Telkomsel, Mulai Rp 610.000 Per Bulan