Aturan Baru untuk Pembuat Produk Samsung, Pelanggar Didenda Rp 1 Miliar
- Bocoran spesifikasi, gambar rekaan, hingga harga gadget yang belum resmi dirilis kini terbilang menjadi satu hal yang lumrah di dunia teknologi.
Sebab, pembocor rahasia biasanya mengungkap bocoran produk yang belum rilis melalui media sosial sehingga dengan mudah dibaca oleh pengguna lainnya.
Inilah yang kemudian membuat vendor smartphone, seperti Samsung dan Apple gerah dan memutuskan untuk menindak tegas para pembocor informasi gadget terbaru buatannya.
Baca juga: Apple Penjarakan 12 Karyawan Pembocor Informasi
Samsung sendiri belum lama ini mulai menerapkan penggunaan hak cipta untuk foto dan video produk yang belum dirilis.
Namun pasca bocornya informasi produk Galaxy Z Fold 3, Galaxy Z Flip 3, seri Galaxy Watch 4 sebulan sebelum diumumkan di acara Galaxy Unpacked 11 Agutus lalu, Samsung mulai melangkah lebih jauh lagi untuk meredam kebocoran informasi gadget terbarunya.
Baru-baru ini, Samsung dikabarkan telah merevisi beberapa perjanjian kerahasiaannya (non disclosure agreement, NDA) untuk mitra produsen semikonduktor dan suku cadang lainnya yang bertanggung jawab pada produk baru Samsung.
Baca juga: Fitur Mewah tapi Dijual Lebih Murah, Apa Rencana Samsung untuk Galaxy Z Fold 3?
Dua klausul baru
Perlu diketahui, umumnya orang-orang yang bekerja di industri teknologi terutama bagi karyawan yang memiliki akses lebih dan bertanggung jawab atas beberapa perangkat yang belum dirilis ke publik, harus menandatangani surat NDA yang dikeluarkan oleh perusahaan.
NDA adalah surat perjanjian antara dua pihak untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu agar tidak diketahui oleh pihak luar (pihak ketiga).
Beberapa perusahaan biasanya menerapkan perjanjian ini untuk membatasi dan melarang pegawainya untuk tidak mengekspos rahasia bisnis ke pihak lain.
Nah, dalam perjanjian baru, ada klausul yang diajukan Samsung kepada mitranya.
Pertama, larangan untuk karyawan baru untuk ikut serta mengerjakan semikonduktor atau suku cadang produk baru Samsung.
Kedua, perjanjian baru itu juga memaksa mitra produsen semikonduktor dan suku cadang lainnya untuk memberi notifikasi kepada Samsung, setiap kali ada karyawan yang keluar dari perusahaan mitra dan bekerja untuk pesaing Samsung.
Baca juga: Bocoran Masif Samsung Galaxy S22, Spesifikasi Kamera hingga Chipset
Outlet media The Elec mencatat, Samsung memang punya sejarah melarang mantan karyawannya untuk bekerja di perusahaan milik pesaingnya. Namun, baru kali ini, Samsung memperluas kebijakan itu ke mitra perusahaannya.
Revisi perjanjian baru ini dikabarkan hanya diajukan kepada perusahaan mitra yang sangat terlibat dalam proses manufaktur produk dan komponen pentingnya.
Tidak disebutkan perusahaan apa saja yang harus menyetujui perjanjian baru dari Samsung ini. Namun menurut informasi yang beredar, perusahaan mitra itu termasuk beberapa anak perusahaan perusahaan internasional Jepang dan Korea Selatan.
Samsung juga dikabarkan akan memberikan sanksi berat bagi pihak-pihak yang melanggar salah satu klausul perjanjian kerahasiaan baru ini. Mulai dari memberikan denda sebesar 85.000 dollar AS (setara Rp 1,2 miliar) ke atas, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari PocketNow, Sabtu (28/8/2021).
Sebelum Samsung, Apple sudah lebih dulu melakukan tindakan tegas terhadap para pembocor. Apple beberapa waktu lalu mengirim surat peringatan kepada blogger asal China.
Apple juga dikabarkan mewajibkan sejumlah karyawannya untuk memasang perangkat kamera di tubuhnya. Konon, hal tersebut merupakan salah satu upaya Apple untuk mengurangi kebocoran informasi dan menjaga kerahasiaan produknya.
Baca juga: Apple Disebut Wajibkan Karyawan Pasang Kamera di Badan
Terkini Lainnya
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP Berkemampuan "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Netflix Mulai Uji Coba Layanan Gaming di Android
- Google dkk Dipanggil ke Gedung Putih, Ini Hasilnya
- Bocoran Kinerja Samsung Exynos 2200 dengan GPU AMD, Kalahkan Chip iPhone 12
- Layanan 5G Indosat Ooredoo Resmi Digelar di Jakarta
- Apple Watch Jadi Alat Bantu Aksi Perampokan Rp 7 Miliar