Donald Trump Gugat Facebook, Twitter, dan Google gara-gara Tak Boleh Main Medsos
- Sudah hampir 7 bulan Donald Trump diblokir di media sosial. Gara-gara pidatonya yang diduga memicu kericuhan di depan gedung Capitoll Hill pada awal Januari lalu, Facebook, Twitter, hingga Youtube kompak memblokir akun Trump.
Tak terima dengan "pemblokiran massal" yang diterimanya, Trump mengajukan gugatan class action terhadap Facebook, Twitter, dan Google.
Presiden Amerika Serikat ke-45 itu mengajukan gugatan di pengadilan federal di Florida pada Rabu (7/7/2021).
Isinya, ia menuntut ketiga perusahaan teknologi raksasa itu untuk menghentikan pemblokiran, pembungkaman, dan penyensoran terhadap akun media sosial Trump.
"Kami meminta pengadilan distrik AS untuk distrik selatan Florida untuk memerintahkan penghentian segera penyensoran ilegal dan memalukan perusahaan media sosial terhadap rakyat Amerika," kata Trump.
Selain menggugat perusahaan, Trump juga turut menyeret nama masing-masing CEO dari Facebook, Twitter, dan Google dalam gugatan miliknya.
Dalam argumen hukum yang diajukan, Trump berpendapat tiga perusahaan teknologi raksasa dunia itu tidak sesuai konstitusional ketika menghapus Trump dari platform.
Trump menuntut ganti rugi kepada ketiga platform tersebut dan meminta akunnya dipulihkan.
Baca juga: Donald Trump Diblokir dari Facebook dan Instagram Selama 2 Tahun
Untuk diketahui, Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat mengamanatkan bahwa, "Kongres tidak akan membuat hukum yang mengatur negara untuk mensponsori agama, atau yang melarang penyelenggaraan kebebasan beragama; atau membatasi kebebasan berbicara, atau kebebasan pers; atau hak-hak rakyat untuk berkumpul secara damai, dan mengajukan petisi kepada Pemerintah agar menanggapi keluhan".
Gugatan class action Trump ini turut didukung oleh America First Policy Institute (AFPI), sebuah organisasi nirlaba politik yang dikumpulkan bersama beberapa bulan lalu oleh mantan anggota dari pemerintahan Trump.
Dalam siaran pers terpisah, AFPI mengatakan gugatan yang diajukan Trump merupakan langkah untuk membela kebebasan berbicara orang Amerika. Dan Facebook, Twitter, dan Google dituduh telah melanggar hak tersebut.
"Kasus kami akan membuktikan penyensoran ini melanggar hukum. Itu tidak konstitusional, dan sama sekali tidak mencerminkan Amerika," kata Trump.
Dalam gugatan class action kali ini, Trump juga menyediakan situs khusus dengan URL takeonbigtech.com, yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin bergabung melawan tiga perusahaan teknologi raksasa itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Gizmodo, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: YouTube Perpanjang Hukuman untuk Trump
Pemblokiran Massal
Pemblokiran massal akun media sosial Presiden Amerika Serikat ke-45 ini bermula dari pidato yang diduga memicu kericuhan di depan gedung Capitoll Hill pada awal Januari lalu.
Ketika iu, pengunjuk rasa yang berasal dari pendukung Trump merangsek ke gedung Capitol, saat Kongres hendak mengesahkan kemenangan Joe Biden di pilpres AS.
Terkini Lainnya
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- Deretan Inovasi Instagram yang "Terinspirasi" dari Snapchat, TikTok, dan YouTube
- Demi SuperApp, AirAsia Caplok Bisnis Gojek di Thailand
- Mengenal Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light NASA yang Dipakai Memantau Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat
- Tak Perlu Blokir Kontak, Begini Cara Menyembunyikan Chat di WhatsApp
- Foto dan Video "Rahasia" di Ponsel Android Bisa Disembunyikan, Begini Caranya