Internet Sudah 5G, Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi?
Selamat datang 5G.
Akhirnya setelah dinantikan pelaku industri telekomunikasi, vendor perangkat, dan tentunya pengguna internet Indonesia, teknologi 5G mulai digulirkan di Tanah Air.
Tepat tanggal 27 Mei lalu, Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang resmi menggelar koneksivitas 5G. Tidak berlebihan jika berterima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pelaku industri telekomunikasi lain yang akhirnya bisa merealisasikan 5G di Indonesia.
Sehingga, negara yang digadang punya potensi ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara ini tidak telat-telat amat mengikuti tren 5G.
Baca juga: 5 Merek Ponsel 5G Terlaris, Siapa Juaranya?
Sebagai perbandingan, internet generasi kelima ini mulai diluncurkan beberapa negara besar seperti Amerika Serikat atau China sekitar tahun 2018 atau 2019 lalu. Selisihnya dengan Indonesia hanya 2-3 tahun saja.
Meskipun ada banyak yang skeptis tentang 5G -dibuktikan banyaknya hoaks yang beredar soal dampak negatifnya- teknologi 5G tetap dinantikan banyak orang.
Masuk akal memang. Sebab menurut pengujian, sinyal 5G menawarkan kecepatan hingga 10 Gbps, 10 kali lipat lebih kencang dibanding 4G LTE yang kecepatan maksimalnya mencapai 100 Mbps.
Selain kecepatan transfer data kilat, 5G juga menawarkan latensi yang rendah. Hal itu diharapkan bisa mengubur dalam-dalam kata "delay", sehingga orang-orang bisa lebih produktif, efisien, dan cepat dalam bekerja atau melakukan segala aktivitas.
Mulai dari hal sesepele seperti mengunduh film. Konon, sinyal 5G yang optimal bisa digunakan untuk mengunduh video beresolusi 4K dengan ukuran 10 GB, hanya dalam waktu 3 detik saja.
Teknologi ini konon juga bisa dimanfaatkan untuk hal lebih menantang dan bermanfaat.
Seperti dokter yang melakukan operasi bedah dari jarak jauh, atau operator pabrik yang memanfaatkan otomasi mesin-mesin secara remote.
Inti dari semuanya adalah 5G akan membantu mempermudah dan mempercepat pekerjaan umat manusia. Tapi, mungkinkah semua pekerjaan akan segera tuntas dengan 5G?
5G dan RUU PDP
Bagaimana dengan pengesahan undang-undang yang penting bin genting, seperti Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), mungkinkan 5G bisa mempermulus pengesahannya?
Pasalnya, kasus kebocoran data yang berulang-ulang nyatanya tak mempan "memecut" legislator untuk segera mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Entah butuh berapa kali lagi kasus kebocoran data pengguna terjadi agar RUU PDP bisa resmi.
Sempat sedikit optimis, bahwa kasus kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menjadi sorotan, akan menjadi momentum tepat untuk segera mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang.
Baca juga: Kasus Kebocoran Data 279 Juta WNI, BPJS Kesehatan Akan Digugat lewat PTUN
Tapi justru sebaliknya. Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan kabar ke rakyat bahwa pembahasan RUU PDP belum menghasilkan kata sepakat. Alias, pembahasannya diperpanjang lagi sampai waktu yang belum diketahui.
Terkini Lainnya
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Daftar iPhone yang Tak Kebagian iOS 18
- Belum Resmi Dirilis, Samsung Galaxy S24 FE Segera Masuk Indonesia?
- 5 Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Semua Model
- Cek iPhone Kamu Kebagian iOS 18 atau Tidak, Begini Caranya
- Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18
- Twit Elon Musk yang Sudah Dihapus Bikin Geram Gedung Putih
- Apple Fanboy Ternyata Enggak Buru-buru Ganti iPhone Baru
- Penjualan Perdana Galaxy Tab S7 FE, Samsung Gratiskan Keyboard
- Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Dicetak seperti KTP atau Kartu ATM
- Membandingkan Realme 8 5G dengan Poco M3 Pro 5G
- Riset OpenSignal 2021: Telkomsel Tercepat, Smartfren Terluas
- 3 Cara Download Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19