Dituduh Mencuri Foto untuk Game Resident Evil 4, Capcom Dituntut Rp 171 Miliar

- Perusahaan pembuat game asal Jepang, Capcom, tersandung masalah hukum. Capcom dituduh menggunakan aset foto tanpa izin untuk sejumlah game populer besutannya.
Judy A. Juracek, fotografer pemilik foto-foto tersebut mengatkan, karya miliknya digunakan secara ilegal dalam game Resident Evil 4 dan Devil May Cry.
Dalam gugatannya, Juracek mengatakan Capcom mengambil aset foto dan gambar tersebut dari buku yang berjudul Surfaces.
Surfaces merupakan sebuah koleksi berisi 1.200 foto dan CD-ROM yang diambil langsung oleh Juracek. Foto-foto tersebut menurut Juracek, sudah dipatenkan pada 1996 lalu.
Dalam surat gugatan, Juracek mengatakan setidaknya ada 80 foto miliknya yang telah digunakan oleh Capcom.
Salah satu di antaranya termasuk sebuah foto tekstur kaca pecah yang digunakan dalam logo game Resident Evil 4.
Baca juga: Resident Evil Village Sudah Bisa Diunduh di PS4, PS5, Xbox, dan PC
Beberapa contoh foto lain termasuk tekstur marmer hingga detail ukiran yang dapat dikenali dan banyak dijumpai di dalam berbagai game bikinan Capcom.
Juracek sendiri mengaku pertama kali mengetahui tindakan ini setelah terjadinya kasus peretasan terhadap Capcom pada 2020 lalu.
Dalam kasus tersebut, ada sejumlah informasi yang dibocorkan, termasuk waktu peluncuran game Resident Evil Village serta informasi pribadi milik pelanggan, pemegang saham, dan karyawan Capcom.
Bocoran tersebut rupanya turut mengungkap sejumlah gambar yang digunakan pada beberapa game Capcom. Dari sekian banyak gambar yang terungkap, ada sebuah folder gambar dengan nama file yang identik dengan nama CD-ROM milik Juracek yakni "Me009".
Menindaklanjuti masalah tersebut, pengacara Juracek menuntut Capcom untuk membayar denda hingga 12 juta dollar AS (sekitar Rp 171 miliar) atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Sejarah Tetris, Game Susun Balok yang Lahir Tak Sengaja 37 Tahun yang Lalu
Ia juga meminta biaya ganti rugi sebesar 2.500 dollar AS (sekitar Rp 35,6 juta) hingga 25.000 dollar AS (sekitar Rp 356 juta) atas penghapusan hak cipta.
Ini bukanlah kasus pertama yang dihadapi oleh Capcom. Sebelum dituntut oleh Juracek, seorang pembuat film asal Belanda bernama Richard Raaphorst karena dituding telah mencuri desain dan menggunakannya pada game Resident Evil Village, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Polygon, Rabu (9/6/2021).
Terkini Lainnya
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Twitch, Amazon, hingga Reddit Sempat Tak Bisa Diakses
- Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya XL Satu Fiber dengan XL Home
- Realme 8 5G Segera Masuk Indonesia, Dijanjikan Jadi Ponsel 5G "Termurah"
- Anak-anak Muda dari Indonesia Ini Berhasil Raih Beasiswa WWDC Apple
- Begini Cara Facebook Memberantas Konten Berisi Ujaran Kebencian