Pencipta Ethereum Buka Suara soal Anjloknya Harga Mata Uang Kripto
- Nilai valuasi mata uang kripto (cryptocurrency) mendadak mengalami "kebakaran" selama beberapa pekan terakhir.
Bitcoin yang mulanya stabil, pada Rabu pekan lalu sempat anjlok 30 persen atau sebesar 30.000 dollar AS (sekitar Rp 431 juta) hanya dalam satu hari.
Menanggapi situasi ini, co-creator Ethereum Vitalik Buterin angkat bicara. Pria berusia 27 tahun itu menjelaskan saat ini mata uang kripto (cryptocurrency) tengah berada di fase bubble.
Meski demikian, ia sendiri mengaku kesulitan dalam memprediksi kapan fase bubble ini akan pecah. Buterin mengatakan jika hal ini dapat terjadi kapan saja.
Baca juga: Harga Bitcoin dkk Terjun Bebas, Ini Penyebabnya
"Bisa saja fase ini sudah berakhir, atau mungkin baru akan terjadi pada beberapa bulan dari sekarang," tutur Buterin dalam sebuah wawancara dengan CNN Business.
Ethereum ikut terimbas terjun bebasnya harga cryptocurrency pekan lalu. Harga Ethereum sempat turun di bawah angka 1.900 dollar AS (sekitar Rp 27,2 juta).
Ethereum sempat kembali naik ke harga 2.700 dollar AS (sekitar Rp 38,7 juta) pada Kamis pagi. Namun, jumlah tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan harga tertinggi Ethereum yang sempat memuncak pada angka 4.384 dollar AS (sekitar Rp 62,9 juta).
Nilai kekayaan Buterin pun terdampak. Programmer keturunan Rusia-Kanada ini sempat bertatus "miliarder" dengan harta senilai 1,1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,8 miliar), tapi angkanya merosot menjadi 879 juta dollar AS (sekitar Rp 12,6 miliar) dalam satu hari,
Buterin mengakui bahwa mata uang kripto saat ini masih rentan terhadap fluktuasi besar yang dipicu oleh kejadian-kejadian tertentu, serta masih butuh waktu agar bisa "kebal" dari faktor-faktor tersebut.
Baca juga: Kicaun Twitter Elon Musk yang Bikin Harga Bitcoin dkk Naik-Turun
Misalnya saja, awal bulan ini harga Bitcoin melemah saat Elon Musk menyatakan bahwa perusahaan mobil listrik Tesla tidak akan lagi menerima uang kripto tersebut karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan.
Tak lama kemudian, regulator finansial di China mengemukakan larangan menggunakan cryptocurrency untuk transaksi sehingga memberikan pukulan keras terhadap berbagai aset kripto.
Khusus soal dampak terhadap lingkungan, dia menyebutkan bahwa Ethereum di masa depan akan jauh lebih hemat energi dengan beralih dari mekanisme proof-of-work yang rakus listrik ke proof-of-stake.
Baca juga: China Sediakan Pos Pengaduan Aktivitas Penambangan Bitcoin dkk
Dia mengklaim bahwa penghematan listrik yang dihasilkan nantinya akan lebih irit hingga puluhan ribu kali dibanding sebelumnya. Sementara itu, pelopor mata uang kripto, Bitcoin, masih mengandalkan proof-of-work. Ini menurut Buterin adalah salah satu kelemahan Bitcoin.
"Kalau Bitcoin bertahan dengan teknologinya seperti saat ini, ada risiko besar akan tertinggal," katanya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNN Business, Senin (24/5/2021).
Terkini Lainnya
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Samsung Bikin Galaxy S25 Versi Tipis demi Saingi iPhone 17 Air?
- Mana Lebih Baik, Laptop Windows atau Chromebook? Begini Pertimbangannya
- Kenapa Fitur Find My Device Tidak Berfungsi? Begini Penjelasannya
- Hati-hati, Ini Dia Risiko Pakai Password Sama di Banyak Akun Media Sosial
- Ketentuan Baru, Semua Video YouTube Bakal Bisa Disisipi Iklan
- Daftar Ponsel Terlaris di Dunia Pada Awal 2021, Siapa Teratas?
- Xiaomi Redmi Note 8 Versi Baru Akan Dirilis Tahun Ini
- Kominfo Blokir Raid Forums Pasca-kebocoran Diduga Data 279 Juta Warga RI
- Permenkominfo No 5 Tahun 2020 Berlaku, Perusahaan Digital Wajib Setor Data Pribadi ke Pemerintah