Alasan Mengapa Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video Dianggap Ilegal
- Aplikasi Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video belakangan menjadi topik yang hangat diperbincangan di media sosial. Pasalnya ketiga aplikasi tersebut diklaim bisa menghasilkan uang hanya dengan menonton video.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.
Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melakukan skema permainan uang (money game) karena tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasinya.
Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan OJK beberapa waktu lalu. Sementara Snack Video masih beroperasi.
Skema money game
Vtube
OJK memasukkan Vtube ke dalam investasi ilegal sejak 2020. VTube menawarkan pembagian keuntungan atau profit sharing kepada anggotanya yang menonton iklan di aplikasi VTube.
Menurut Kementerian Kominfo, pengguna VTube mengumpulkan poin dari menonton iklan yang ada di dalam platform dan dicairkan dalam bentuk uang.
Selain itu, di Vtube juga ada skema refferal di mana anggota VTube bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi dengan membayar sejumlah biaya.
Nantinya, poin yang dimiliki oleh anggota, dapat diperjualbelikan antar anggota, dan dapat digunakan untuk naik peringkat, yang membuat anggota bisa mendapat poin lebih banyak.
Baca juga: Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, skema yang ada di VTube ini mirip dengan yang digunakan pada usaha penjualan langsung atau yang dikenal sebagai multi level marketing (MLM).
Tongam menyampaikan, aplikasi dengan skema dan modus tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.
"Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya," kata Tongam.
TikTok Cash
Sedangkan di TikTok Cash, pengguna harus membayar sejumlah biaya keanggotaan terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan imbalan uang dari menonton video.
TikTok Cash menawarkan beberapa paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Terkini Lainnya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Semua Tentang PUBG New: State, dari Fitur, Gameplay, hingga Link dan Bonus Pendaftaran
- Twitter Kenalkan Fitur "Super Follow", Bisa untuk Dapatkan Uang
- Australia Sahkan UU Media, Google dan Facebook Harus Bayar Konten Berita
- Game Baru PUBG: New State Diumumkan, Pra-pendaftaran Dibuka
- 2 Ancaman Keamanan Siber Saat Bekerja dari Rumah