Alasan Mengapa Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video Dianggap Ilegal
- Aplikasi Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video belakangan menjadi topik yang hangat diperbincangan di media sosial. Pasalnya ketiga aplikasi tersebut diklaim bisa menghasilkan uang hanya dengan menonton video.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.
Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melakukan skema permainan uang (money game) karena tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasinya.
Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan OJK beberapa waktu lalu. Sementara Snack Video masih beroperasi.
Skema money game
Vtube
OJK memasukkan Vtube ke dalam investasi ilegal sejak 2020. VTube menawarkan pembagian keuntungan atau profit sharing kepada anggotanya yang menonton iklan di aplikasi VTube.
Menurut Kementerian Kominfo, pengguna VTube mengumpulkan poin dari menonton iklan yang ada di dalam platform dan dicairkan dalam bentuk uang.
Selain itu, di Vtube juga ada skema refferal di mana anggota VTube bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi dengan membayar sejumlah biaya.
Nantinya, poin yang dimiliki oleh anggota, dapat diperjualbelikan antar anggota, dan dapat digunakan untuk naik peringkat, yang membuat anggota bisa mendapat poin lebih banyak.
Baca juga: Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, skema yang ada di VTube ini mirip dengan yang digunakan pada usaha penjualan langsung atau yang dikenal sebagai multi level marketing (MLM).
Tongam menyampaikan, aplikasi dengan skema dan modus tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.
"Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya," kata Tongam.
TikTok Cash
Sedangkan di TikTok Cash, pengguna harus membayar sejumlah biaya keanggotaan terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan imbalan uang dari menonton video.
TikTok Cash menawarkan beberapa paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Semua Tentang PUBG New: State, dari Fitur, Gameplay, hingga Link dan Bonus Pendaftaran
- Twitter Kenalkan Fitur "Super Follow", Bisa untuk Dapatkan Uang
- Australia Sahkan UU Media, Google dan Facebook Harus Bayar Konten Berita
- Game Baru PUBG: New State Diumumkan, Pra-pendaftaran Dibuka
- 2 Ancaman Keamanan Siber Saat Bekerja dari Rumah