Alasan Mengapa Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video Dianggap Ilegal

- Aplikasi Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video belakangan menjadi topik yang hangat diperbincangan di media sosial. Pasalnya ketiga aplikasi tersebut diklaim bisa menghasilkan uang hanya dengan menonton video.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.
Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melakukan skema permainan uang (money game) karena tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasinya.
Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan OJK beberapa waktu lalu. Sementara Snack Video masih beroperasi.
Skema money game
Vtube
OJK memasukkan Vtube ke dalam investasi ilegal sejak 2020. VTube menawarkan pembagian keuntungan atau profit sharing kepada anggotanya yang menonton iklan di aplikasi VTube.
Menurut Kementerian Kominfo, pengguna VTube mengumpulkan poin dari menonton iklan yang ada di dalam platform dan dicairkan dalam bentuk uang.
Selain itu, di Vtube juga ada skema refferal di mana anggota VTube bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi dengan membayar sejumlah biaya.
Nantinya, poin yang dimiliki oleh anggota, dapat diperjualbelikan antar anggota, dan dapat digunakan untuk naik peringkat, yang membuat anggota bisa mendapat poin lebih banyak.
Baca juga: Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, skema yang ada di VTube ini mirip dengan yang digunakan pada usaha penjualan langsung atau yang dikenal sebagai multi level marketing (MLM).
Tongam menyampaikan, aplikasi dengan skema dan modus tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.
"Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya," kata Tongam.

TikTok Cash
Sedangkan di TikTok Cash, pengguna harus membayar sejumlah biaya keanggotaan terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan imbalan uang dari menonton video.
TikTok Cash menawarkan beberapa paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Terkini Lainnya
- HP Vivo Y300 Pro Plus dan Y300t Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo
- AI Gemini 2.5 Pro Kini Gratis, Bisa Dipakai Tanpa Langganan
- Keyboard Unik di Dunia Punya 1.020 Tombol, Tidak Pakai Simbol Huruf
- Cara Mematikan Status Online Instagram dengan Mudah dan Praktis
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- 10 Manfaat Internet di Bidang Pendidikan yang Perlu Diketahui
- 3 Cara Beli Tiket Wisata Online Tanpa Antre Saat Lebaran
- MediaTek Genio 720 dan 520 Meluncur, Chip untuk Perangkat IoT dengan AI Generatif
- Perjalanan Bisnis Apple, Pernah Hampir Bangkrut dan Diselamatkan Microsoft
- Cara Menghapus Riwayat Pencarian di Google Maps Mudah dan Praktis
- Makin Kuat, Layar HP Gorilla Glass Kini Tahan Aspal
- Unik, Smartphone Ini Didesain Khusus untuk Hewan Peliharaan
- 11 HP Baru Harga Rp 1 Juta - Rp 3 Jutaan untuk Lebaran 2025
- SurpriseDeal Telkomsel hingga 3 April, Kuota Internet 80 GB Cuma RP 100.000
- Bocoran Kamera Samsung Galaxy S26 Ultra, Bawa Fitur Lama dan Telefoto Lebih Panjang
- Semua Tentang PUBG New: State, dari Fitur, Gameplay, hingga Link dan Bonus Pendaftaran
- Twitter Kenalkan Fitur "Super Follow", Bisa untuk Dapatkan Uang
- Australia Sahkan UU Media, Google dan Facebook Harus Bayar Konten Berita
- Game Baru PUBG: New State Diumumkan, Pra-pendaftaran Dibuka
- 2 Ancaman Keamanan Siber Saat Bekerja dari Rumah