Kebijakan Baru WhatsApp Diajukan ke Pengadilan
- Kebijakan baru WhatsApp terkait data pengguna mendapat kecaman banyak pihak. Bahkan, kebijakan ini digugat di India.
Gugatan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi wilayah Delhi. Petisi tersebut mengatakan bahwa kebijakan berbagi data antara WhatsApp dan Facebook melanggar hak-hak dasar pengguna India.
Selain itu, WhatsApp juga dinilai membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di beberapa negara lain.
"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," tulis petisi tersebut.
Petisi tersebut juga mengatakan bahwa kebijakan ini adalah perilaku sewenang-wenang dan tidak dapat diterima dalam demokrasi.
Kebijakan ini dikatakan "ultra vires" (di luar kekuasaan) atau tanpa landasan hukum dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi India.
Sebagai informasi, India diketahui merupakan pasar terbesar WhatsApp. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ini akan berpengaruh pada setidaknya 400 juta pengguna WhatsApp di India.
Baca juga: Tinggalkan WhatsApp, Lebih Baik Pilih Signal atau Telegram?
Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Senin (18/1/2021), di India banyak pengguna yang mulai menggunakan aplikasi lain seperti Signal dan Telegram.
Kebijakan baru WhatsApp juga menghadapi gugatan di Turki. Melalui Dewan Antimonopoli, Turki melakukan penyelidikan terhadap WhatsApp dan Facebook, selaku induknya.
Minggu lalu, WhatsApp mulai memberikan notifikasi pembaruan kebijakan layanan dan privasinya kepada penggunanya.
Salah satu poin pembaruan yang memantik kekhawatiran pengguna ialah soal berbagi informasi (sharing information) antara WhatsApp dengan induknya, Facebook.
Dalam laman FAQ WhatsApp, informasi pengguna yang akan diteruskan ke Facebook termasuk nomor telepon, alamat IP, data transaksi, hingga informasi perangkat.
Awalnya, kebijakan baru WhatsApp ini akan efektif berlaku pada 8 Februari 2021. Namun, WhatsApp kemudian menunda pemberlakuan kebijakan baru ini setidaknya hingga 15 Mei 2021.
Setiap pengguna yang ingin tetap menggunakan layanan WhatsApp harus menyetujui kebijakan baru ini.
Baca juga: Sikap Pengguna WhatsApp di Indonesia, Bertahan demi Stiker hingga Pindah Aplikasi
Belakangan WhatsApp mengklarifikasi bahwa pembaruan kali ini berfokus pada perpesanan WhatsApp Business, yang mana kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.
Terkini Lainnya
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Oppo A93 5G Meluncur dengan Snapdragon 480 dan Memori 256 GB
- AS Hapus Perusahaan Jack Ma dari Daftar Hitam Investor
- Tinggalkan WhatsApp, Lebih Baik Pilih Signal atau Telegram?
- Mengenal Samsung SmartTag, Aksesori untuk Lacak Benda Kesayangan yang Hilang
- Perbandingan Chip Exynos 2100 dengan Snapdragon 888 di Galaxy S21