Domain GrabToko.com Sembunyikan Identitas, Bisakah Dituntut?
- Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan penipuan e-commerce baru bernama Grab Toko.
Sejumlah konsumen mengaku telah mentransfer uang untuk membeli produk elektronik dengan harga miring, namun barang yang telah mereka bayar tak kunjung dikirim. Belakangan, Grab Toko mengklaim bahwa investor telah membawa kabur uang konsumen.
Sejumlah temuan menarik tentang situs GrabToko.com. Domain itu baru didaftarkan pada 24 November 2020 dan akan berakhir masa berlakunya pada 24 November 2021. Informasi domain grabtoko.com bisa dilihat selengkapnya di tautan berikut ini.
Baca juga: Heboh Penipuan Grab Toko, Konsumen Kehilangan Uang sampai Rp 23 Juta
Akun Twitter @marvicdotme mengunggah beberapa hal yang mencurigakan dari situs grabtoko.com, termasuk domain yang diproteksi. Alhasil, orang-orang tidak bisa melihat siapa pemilik asli dari domain tersebut.
Lagi rame #grabtoko jualan gadget harga gak masuk akal.
Sudah banyak yang ngaku order dan transfer.
Sayangnya:
— marvic (@marvicdotme) January 2, 2021
1. Domain diprotect
2. Umur domain baru 39 hari
3. Hosting dilapis incapsula
4. CMS pake Wordpress
5. Customer service lewat WA
6. Too good to be true.. pic.twitter.com/WV7p3GcrQu
Menanggapi hal ini, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Yudho Giri Sucahyo angkat bicara.
Menurut Yudho, beberapa penyedia domain memang menyediakan fasilitas untuk menyembunyikan indentitas pemilik domain. Pandi sendiri pun memiliki fasilitas yang sama.
"Jadi kalo kita liat siapa pemilik nama domain di whois-nya Pandi, itu hanya bisa menampilkan siapa registrar-nya saja (dia melakukan pendaftaran lewat siapa). Ini juga termasuk ke dalam melindungi data pribadi," ungkap Yudho kepada KompasTekno melalui sambungan telepon, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Grab Akan Lakukan Langkah Hukum Terhadap Grab Toko
Namun, apabila ternyata domain tersebut melakukan tindakan negatif atau kriminal, kata Yudho, Pandi selalu terbuka kepada aparat penegak hukum untuk membuka identitas pemilik domain.
"Tapi masalahnya Grab Toko ini domainnya kan dotcom dari GoDaddy, jadi nggak bisa ke Pandi, harus ke yang punya dotcom," lanjutnya.
Dalam kasus Grab Toko, kata Yudho, Pandi sendiri tidak bisa melakukan tindak lanjut karena memang di luar kewenangannya.
Di sisi lain, Yudho menyarankan agar masyarakat melaporkan situs yang diduga melakukan tindakan negatif atau kriminal itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Lapor ke Kominfo, selanjutnya Kominfo blok supaya tidak dapat diakses lagi. Paling begitu," kata Yudho.
Nama domain mirip Grab Indonesia
Sekilas dari namanya, Grab Toko memang memiliki kemiripan dengan perusahaan ride-hailing raksasa, Grab Indonesia.
Grab toko itu sama kayak @GrabID bukan sih?
— Loker jogja terbaru #jogjakarir_ (@jogjakarir_) January 6, 2021
"Aku kira (Grab Toko) juga Grab, teryata bukan," kicau akun @Maisrh4.
Terkini Lainnya
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Oppo Beberkan Spesifikasi Reno5 Versi Indonesia
- Grab Toko Bukan Anggota Asosiasi E-commerce Indonesia
- Grab Akan Lakukan Langkah Hukum Terhadap Grab Toko
- Smartfren Rilis Paket Unlimited Rp 22.000 Seminggu, Kecepatan "Full Speed" Malam Hari
- Facebook Umumkan Keadaan Darurat, Akun FB dan Instagram Trump Dikunci 24 Jam