Kebijakan Baru, Twitter Larang Kicauan Berisi SARA
- Twitter semakin gencar memberantas konten atau unggahan yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar individu maupun kelompok tertentu, termasuk yang menyinggung unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalam perubahan kebijakan terbaru, kicauan bernada SARA kini dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform Twitter. Kebijakan Twitter soal hate speech ini sudah beberapa kali diperluas.
Baca juga: Mirip Instagram dan Twitter, Spotify Juga Punya Fitur Stories
Pada Juli 2019, misalnya, definisi hate speech direvisi sehingga ikut mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta. Lalu, pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasar umur, disabilitas, dan penyakit ikut dimasukkan.
"Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan," tulis Twitter dalam sebuah pengumuman resmi di situsnya.
Peraturan kami terus berkembang untuk membantu menjaga pengguna tetap merasa aman di Twitter. Sekarang, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan berdasarkan ras, suku, atau kewarganegaraan.#
— Twitter Indonesia (@TwitterID) December 4, 2020
Apabila pengguna terdeteksi mengunggah twit yang mengandung unsur ujaran kebencian seperti tercantum di atas, pihak Twitter akan memberi peringatan untuk menghapusnya. Sanksi keras juga disiapkan buat pelanggar.
"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.
Baca juga: Twitter Peringatkan Pengguna yang Beri Like Kicauan Menyesatkan
Apabila dilaporkan ke Twitter, maka kicauan hate speech yang diunggah sebelum perubahan kebijakan Twitter tetap harus dihapus. Namun, akun pengunggahnya tak akan langsung ditangguhkan karena twit sudah ada sebelum perubahan berlaku.
Informasi selengkapnya, berikut contoh kata-kata dalam kicauan yang dilarang, dapat dilihat dalam situs resmi Twitter di tautan berikut.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Android Auto Akan Resmi Hadir di Indonesia
- Pengguna Android Bisa Unggah Foto dan Video ke Google Street View
- Dilema Pekerja Keamanan Siber, Banyak Dicari tapi Syarat Berlebihan
- Pre-order PlayStation 5 di Indonesia Bakal Diundi?
- Qualcomm Pilih Nama Snapdragon 888, Mengapa Bukan Snapdragon 875?