Cara Aktifkan Verifikasi 2 Langkah untuk Cegah Akun WhatsApp Dibajak
- Kasus-kasus kebocoran data dan pembajakan akun menunjukkan bahwa sistem pengamanan online sudah tak cukup hanya mengandalkan password. Sekuriti tambahan seperti verifikasi dua langkah (2FA) mesti diterapkan untuk perlindungan ekstra.
WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak. Bagaimana cara mengaktifkannya?
Baca juga: Twitter Bill Gates dkk Diretas, Begini Cara Mengamankan Akun Agar Tidak Senasib
Ternyata mudah saja. Pertama-tama, masuklah ke menu penyetelan (settings) dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas. Kemudian pilih "Akun" dan pilih "Two-Step Verification".
Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "Enable" (aktifkan), lalu masukkan enam digit PIN sesuai keinginan pengguna dan ulangi untuk konfirmasi.
Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya, langkah ini opsional. Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "Lewati".
Sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail. Namun ingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya telah diproteksi dengan baik.
Pasalnya, e-mail tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin 2FA ini.Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif.
Keenam digit PIN 2FA tadi akan diminta saat ada yang mencoba membuka akun WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon pengguna di ponsel lain. Dengan demikian, hanya orang yang mengetahu nomor PIN 2FA saja yang bisa mengakses akun.
Baca juga: Bagaimana WhatsApp Bisa Kena Hack?
Selain itu, ada opsi mendaftarkan alamat e-mail untuk sarana reset PIN apabila pengguna lupa. Alamat e-mail ini harus yang memiliki pengamanan baik pula supaya PIN tidak di-reset oleh orang lain.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi WhastApp, Jumat (9/10/2020), agar Anda tetap teringat dengan PIN Anda, WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala.
Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan e-mail, Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu tujuh hari sejak penggunaan terakhir.
Baca juga: Begini Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diretas
Setelah tujuh hari, nomor telepon Anda akan diizinkan untuk diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN. Namun, Anda bakal kehilangan semua pesan tertunda setelah memverifikasi ulang. Pesan-pesan tersebut akan terhapus.
Jika nomor Anda diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN setelah 30 hari sejak terakhir menggunakan WhatsApp, akun Anda akan dihapus dan akun baru akan dibuat setelah verifikasi ulang sukses dilakukan.
Terkini Lainnya
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Qualcomm Luncurkan Ponsel Gaming Akhir Tahun?
- Update iOS 14 Bikin Baterai Jadi Boros? Ini Solusinya
- PlayStation 5 Dibongkar, Seperti Apa Jeroannya?
- Poco X3 Meluncur di Indonesia 15 Oktober
- Situs DPR RI Mendadak Tidak Bisa Diakses Pagi Ini