Kasus Kekerasan pada Perempuan via Internet Naik 3 Kali Lipat Selama Pandemi
- Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Divisi Keamanan Online Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Ellen Kusuma dalam sebuah pemaparan, Kamis (27/8/2020).
Ellen mengatakan, hal ini disebabkan kurangnya pemahaman tentang karakteristik di dunia digital ini yang membuat orang kemudian lengah sehingga bisa memunculkan tindak kekerasan.
Ellen memaparkan ada empat bentuk kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan yang meningkat di kala pandemi Covid-19.
"KBGO bisa terjadi pada siapapun, tetapi karena kita tinggal di masyarakat yang mungkin memegang mindset patriarki, maka ada kerentanan yang khusus pada perempuan, kekerasan itu lebih rentan terjadi pada perempuan," ujar Ellen.
Kendati demikaian, Ellen tidak menjabarkan secara rinci berapa angka kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi di internet selama pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Video Porno Palsu Deepfake Mengancam Perempuan di Internet
Adapun keempat bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Revenge Porn
Dalam kasus ini, pelaku menyebarkan konten intim yang menampilkan keseluruhan fisik korban. Konten tersebut dibagikan melalui berbagai platform.
Menurut Ellen, hal ini biasanya dilakukan dengan motif balas dendam karena pelaku tidak terima dengan perlakuan korban.
2. Sextortion
Sextortion merupakan penyebaran konten intim dengan motif tujuan pelaku ingin memeras korban seperti memeras uang dan meminta korban untuk mengirimkan konten intim lainnya.
"Biasanya pelaku memaksa lalu mengancam korban jika mereka menolak permintaan dari si pelaku itu sendiri," kata Ellen.
3. Doxing
Doxing merupakan kasus penyebaran infomasi dan identitas pribadi seseorang yang dibagikan di ranah media sosial.
Terkini Lainnya
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Cara Update Fortnite di Android dengan APK Resmi dari Epic Games
- Duduk Perkara Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos
- Indonesia Akan Dikucilkan Internasional jika "Live" di Medsos Dilarang
- Selain di Indonesia, Izin Siaran di Medsos Juga Dipermasalahkan di Malaysia
- Xiaomi Indonesia Janjikan Servis Ponsel Selesai dalam 5 Hari atau Diganti Baru