Ponsel BM Baru Benar-benar Diblokir Mulai Juli 2020?
- Meski aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI telah diterapkan sejak 18 April lalu, ponsel BM nyatanya masih bisa digunakan seperti biasa.
Pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa ketidaksiapan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebut sebagai penyebab.
Menanggapi hal ini, Kemenperin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menggunakan mesin CEIR pada awal Juli mendatang. Namun, mesin yang digunakan adalah versi Cloud, bukan mesin fisik.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer, dalam webinar bersama Indonesia Technology Forum (ITF), Rabu (24/6/2020).
Ia mengatakan bahwa mesin CEIR versi cloud ini digunakan sambil menunggu serah terima mesin CEIR fisik yang saat ini masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo
“Berdasarkan jadwal yang kami susun bersama, minggu depan (awal juli) seharusnya sudah masuk ke tahap pembangunan sistem dan integrasi CEIR. Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing,” kata Achmad.
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa CEIR cloud sebenarnya merupakan solusi pemerintah untuk menyiasati aturan blokir ponsel BM di tengah pandemi Covid-19.
"Kenapa CEIR cloud? Karena kami ingin mengejar waktu. Di tengah pandemi Covid-19 ini, pengadaan hardware sulit karena memang harus impor," kata Akbar di kesempatan yang sama.
Akbar menjelaskan CEIR versi cloud dan hardware sendiri sejatinya memiliki fungsi yang serupa. Hanya saja, CEIR cloud ini perlu penyempurnaan dan pengujian yang lebih cermat agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun proses pengujian fungsional (functional test), menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah, akan digelar selama satu minggu ke depan.
Baca juga: Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan
"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," tutur Danny.
Untuk mesin CEIR verisi fisik, pihak Kominfo dijadwalkan akan memulai proses instalasi mesin tersebut pada awal Juli mendatang.
Mesin CEIR fisik ini disebut baru akan siap digunakan pada 24 Agustus 2020 dan beroperasi secara penuh untuk mengidentifikasi ponsel BM. Dengan mesin CEIR versi fisik, pemblokiran IMEI ponsel BM disebut akan lebih optimal.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Telkomsel Umumkan Jajaran Direksi Baru
- Google Gelar Pelatihan Cloud secara Online di Indonesia
- Ponsel BM Masih Banyak Dijual Online, Ini Respon Kemendag
- Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo
- Duo Unicorn Gojek dan Grab Dibuat "Merana" oleh Corona