Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo
- Penerapan regulasi pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI seharusnya sudah berjalan sejak 18 April lalu.
Namun pada kenyataannya, efektivitas aturan tersebut masih dipertanyakan. Sebab, sejumlah laporan membuktikan bahwa ponsel BM masih bisa digunakan dengan normal.
Dalam proses pemblokiran ponsel BM, pemerintah mengandalkan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) untuk mengidentifikasi.
Mesin tersebut seharusnya dioperasikan dan dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun, Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mesin tersebut sampai saat ini masih belum diterima oleh pihak Kemenperin.
"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad, dalam sebuah webinar, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir
Achmad tidak menjelaskan, apakah hal tersebut menjadi penyebab utama mengapa ponsel BM masih bisa digunakan seperti biasa.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait implementasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan lain sebagainya.
Pasalnya, ada perubahan mekanisme pemblokiran ponsel ilegal, dari sebelumnya blacklist menjadi whitelist.
Sehingga, Kemenperin perlu menyesuaikan jadwal yang sudah dibuat dan melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.
Adapun tanggal yang ditetapkan untuk implementasi CEIR secara penuh dijadwalkan bakal rampung sebelum tanggal 24 Agustus mendatang.
"Kami usahakan tetap sesuai jadwal yang sudah disusun, agar aturan IMEI berjalan dengan baik, dan peredaran ponsel ilegal itu setidaknya sudah bisa berkurang," tambah Rodjih.
Bisa lewat cloud
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa fungsi mesin CEIR fisik bisa digantikan dengan menggunakan cloud.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Duo Unicorn Gojek dan Grab Dibuat "Merana" oleh Corona
- Google Resmi Buka Cloud Region Jakarta, Pertama di Indonesia
- Skuter Listrik Segway Berhenti Diproduksi
- Dua Fitur iOS 14 yang Mirip Android dan Windows Phone
- 7 Fitur Baru iOS 14 yang Sudah Ada di Android Sejak Lama