Google Dituntut Rp 70 Triliun gara-gara Mode "Incognito" di Chrome

- Google digugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun) atas dugaan pengumpulan data secara diam-diam lewat browser Chrome di mode incognito (menyamar).
Gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal San Jose, California, AS, itu juga mendesak Google untuk tidak mengumpulkan data secara diam-diam dari seluruh warga AS, baik dari smartphone maupun komputer.
Berdasarkan dokumen tuntutan yang dilansir Reuters, Google dituduh tetap melakukan praktik pengumpulan data meski pengguna mengaktifkan mode incognito di peramban (browser) Chrome mereka.
Baca juga: Google Dituduh Menguntit Pengguna Android Secara Diam-diam
Diketahui, mode incognito memungkinkan pengguna berselancar di dunia maya tanpa harus khawatir akan masalah privasi. Sebab, peramban bisa menyembunyikan identitas dan riwayat pengguna ketika mode incognito digunakan.
Di samping mode incognito, Google juga diduga telah mengumpulkan data tanpa sepengetahuan pengguna lewat layanan Google Analytics, Google Ad Manager, serta sejumlah plug-ins di smartphone.
Data yang dikumpulkan dari sejumlah aplikasi tersebut dipakai untuk memahami perilaku pengguna di internet, seperti hobi, makanan favorit, barang yang disuka, informasi kerabat pengguna, dan lain sebagainya.
Tanggapan Google
Menanggapi tuduhan terbaru ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertahankan posisi perusahaan dengan usaha yang maksimal.
Terkait mode incognito tadi, ia juga meluruskan bahwa sejumlah situs yang diakses pengguna lewat mode tersebut bisa saja mengumpulkan aktivitas mereka di internet. Namun, tidak disebutkan apakah sejumlah situs tersebut termasuk situs web milik Google atau tidak.
"Mode incognito di Chrome memungkinkan aktivitas pengguna ketika berselancar di internet tidak disimpan di peramban atau di perangkat," kata Jose, dikutip KompasTekno dari Macrumors, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Percuma Buka Situs Porno Pakai Mode Incognito
"Kami sudah mengatakan dengan jelas bahwa di mode incognito, situs-situs (yang diakses) bisa saja mengumpulkan informasi atas aktivitas browsing pengguna," imbuhnya.
Sebagai informasi, tuntutan atas Google ini dikabarkan telah berdampak ke "jutaan" pengguna Google sejak 1 Juni 2016, yang aktif memakai mode incognito.
Dari setiap pengguna yang terdampak, Google diminta untuk membayar 5.000 dollar AS (Rp 70,8 juta) karena dianggap memata-matai pengguna, berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian California, AS.
Dengan demikian, jika dihitung, nilai tuntutan ini setidaknya menyentuh angka 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun).
Terkini Lainnya
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Ini Alasan Tri Ubah Paket Kuota 2,5 GB Rp 2.000
- Update "Free Fire" Ada Karakter dan Senjata Baru
- IndiHome Sebut Tak Ada Pembatasan Siaran "Belajar dari Rumah" TVRI
- Bocah 10 Tahun di Malaysia Jual Jus Mangga untuk Beli PS4
- Telkom Batasi Sejumlah Tayangan TVRI di IndiHome Terkait Hak Siar