Google Dituntut Rp 70 Triliun gara-gara Mode "Incognito" di Chrome
- Google digugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun) atas dugaan pengumpulan data secara diam-diam lewat browser Chrome di mode incognito (menyamar).
Gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal San Jose, California, AS, itu juga mendesak Google untuk tidak mengumpulkan data secara diam-diam dari seluruh warga AS, baik dari smartphone maupun komputer.
Berdasarkan dokumen tuntutan yang dilansir Reuters, Google dituduh tetap melakukan praktik pengumpulan data meski pengguna mengaktifkan mode incognito di peramban (browser) Chrome mereka.
Baca juga: Google Dituduh Menguntit Pengguna Android Secara Diam-diam
Diketahui, mode incognito memungkinkan pengguna berselancar di dunia maya tanpa harus khawatir akan masalah privasi. Sebab, peramban bisa menyembunyikan identitas dan riwayat pengguna ketika mode incognito digunakan.
Di samping mode incognito, Google juga diduga telah mengumpulkan data tanpa sepengetahuan pengguna lewat layanan Google Analytics, Google Ad Manager, serta sejumlah plug-ins di smartphone.
Data yang dikumpulkan dari sejumlah aplikasi tersebut dipakai untuk memahami perilaku pengguna di internet, seperti hobi, makanan favorit, barang yang disuka, informasi kerabat pengguna, dan lain sebagainya.
Tanggapan Google
Menanggapi tuduhan terbaru ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertahankan posisi perusahaan dengan usaha yang maksimal.
Terkait mode incognito tadi, ia juga meluruskan bahwa sejumlah situs yang diakses pengguna lewat mode tersebut bisa saja mengumpulkan aktivitas mereka di internet. Namun, tidak disebutkan apakah sejumlah situs tersebut termasuk situs web milik Google atau tidak.
"Mode incognito di Chrome memungkinkan aktivitas pengguna ketika berselancar di internet tidak disimpan di peramban atau di perangkat," kata Jose, dikutip KompasTekno dari Macrumors, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Percuma Buka Situs Porno Pakai Mode Incognito
"Kami sudah mengatakan dengan jelas bahwa di mode incognito, situs-situs (yang diakses) bisa saja mengumpulkan informasi atas aktivitas browsing pengguna," imbuhnya.
Sebagai informasi, tuntutan atas Google ini dikabarkan telah berdampak ke "jutaan" pengguna Google sejak 1 Juni 2016, yang aktif memakai mode incognito.
Dari setiap pengguna yang terdampak, Google diminta untuk membayar 5.000 dollar AS (Rp 70,8 juta) karena dianggap memata-matai pengguna, berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian California, AS.
Dengan demikian, jika dihitung, nilai tuntutan ini setidaknya menyentuh angka 5 miliar dollar AS (Rp 70,8 triliun).
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Ini Alasan Tri Ubah Paket Kuota 2,5 GB Rp 2.000
- Update "Free Fire" Ada Karakter dan Senjata Baru
- IndiHome Sebut Tak Ada Pembatasan Siaran "Belajar dari Rumah" TVRI
- Bocah 10 Tahun di Malaysia Jual Jus Mangga untuk Beli PS4
- Telkom Batasi Sejumlah Tayangan TVRI di IndiHome Terkait Hak Siar