Cara Cek Ponsel BM atau Resmi, jika IMEI Tidak Terdaftar Jangan Khawatir
- Mulai besok, Sabtu (18/4/2020), pemerintah mulai memblokir ponsel ilegal (black market/BM) lewat pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.
Bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias black market, dan berpotensi diblokir atau tidak? Kemudian, jika ponsel Anda ternyata adalah ilegal, apa yang seharusnya dilakukan agar besok tidak terblokir?
Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Baca juga: Awas Diblokir, Cek Dulu IMEI Ponsel Sebelum Beli
Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.
Apabila nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler. Pemilik ponsel tidak bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Cara cek nomor IMEI ponsel
Untuk pemilik iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera di punggung perangkat. Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".
Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.
Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa menekan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel. Di salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek ponsel Anda dengan mengecek Izin Postel dan memvalidasi nomor sertifikat Postel di setiap perangkat.
Baca juga: Ini Data yang Diambil dari Ponsel Saat Aturan IMEI Dimulai 18 April
Sertifikat ini menandai bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
Nomor sertifikat Postel ini biasanya dapat ditemui di label pada kotak penjualan yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI, jika perangkat tersebut berupa ponsel, sebagaimana tampak pada gambar di bawah.
Cara cek IMEI di database Kemenperin
Terkini Lainnya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP Berkemampuan "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Ponsel BM Agar Tidak Kena Blokir
- Ponsel BM "Dual SIM" Wajib Aktifkan Kedua SIM agar Tidak Diblokir
- Awas Diblokir, Cek Dulu IMEI Ponsel Sebelum Beli
- Inikah Kapasitas RAM dan Baterai iPhone SE 2020?
- Mulai Besok, Ponsel BM Tidak Bisa Lagi Dipakai di Indonesia